Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2020 | 23.27 WIB

Fahri Hamzah: RUU Cipta Kerja Ditolak Karena Dibahas Tak Terbuka

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil pelajaran terkait masifnya penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Dalih demi memperkuat ekonomi, justru malah mendapat penolakan dari rakyat.

"Maksud baik kadang dikotori oleh adanya maksud-maksudnya yang tidak baik. Maksud baik akhirnya bercampur dengan maksud yang tidak baik, sehingga menjadi keruh dan akhirnya rakyat menolak," kata Fahri dalam keterangannya, Jumat (9/10).

Mantan Wakil Ketua DPR RI menyebut, UU Cipta Kerja merupakan aturan unik karena dianggap bisa menciptakan lapangan kerja yang banyak. Tapi elemen masyarakat justru menolak dan menggelar demonstrasi yang berujung kerusuhan.


"Siapa sih yang tidak mau, semuanya ingin kerja. Kenapa undang-undang yang maksudnya baik ditolak semua orang," ucap Fahri.

Fahri pun menilai, penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ditolak lantaran aturan itu dibahas tidak terbuka. Bahkan, aturan itu tidak dikomunikasikan dengan baik ke publik sehingga muncul penolakan.

"Orang harus diberi tahu hal-hal yang tercantum dalam UU ini, dan pasti semua akan menerima. Sekali lagi, tidak ada orang yang tidak mau kerja, tidak ada orang yang tidak ingin kehidupannya menjadi baik dengan bekerja dan terlibat dalam kegiatan perekonomian," ucap Fahri.

Menurut Fahri, saat ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk secara terus menerus memberi penjelasan ke publik atas UU Cipta Kerja. Seharusnya pemerintah harus bisa meyakinkan publik bahwa UU Cipta Kerja ini berpihak kepada rakyat, bukan berpihak kepada yang lain.

"Ini waktu yang tepat berbicara dengan masyarakat, waktu berbicara kepada rakyat agar maksud baik kita, maksud baik pemerintah itu diketahui rakyat," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore