
Pemerintah memberi kesempatan kepada 150 ribu guru honorer untuk mengikuti rekrutmen PPPK.
JawaPos.com – Sedianya kelulusan rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diumumkan Jumat (24/9) besok. Namun Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril menyurati Panselnas PPPK supaya menundanya.
Sejumlah elemen masyarakat juga menyampaikan usulan perubahan penilaian sebelum kelulusan rekrutmen guru PPPK tahap pertama ditetapkan. Diantara kelompok masyarakat yang menyampaikan usulan perubahan penilaian atau skoring rekrutmen guru PPPK adalah Perkumpulan Teacherpreneur Indonesia Cerdas (PTIC).
Sekjen PTIC Dodi Iswanto menuturkan ada sejumlah alasan sampai Kemendikbudristek meminta pengumuman kelulusan rekrutmen guru PPPK tahap I ditunda. Diantaranya karena banyak masukan dari sejumlah pihak terkait penilaian kelulusan rekrutmen guru PPPK.
’’Kami di PTIC juga berkirim surat ke Komisi X DPR dengan sejumlah masukan-masukan,’’ katanya kepada wartawan Kamis (23/9).
Dodi menyampaikan diantara masukan mereka adalah perubahan bobot afirmasi bagi guru honorer dengan kriteria tertentu. Contohnya tambahan nilai afirmasi untuk guru berumur lebih dari 35 tahun dari sebelumnya 15 persen menjadi 30 persen.
Kemudian tambahan bobot nilai afirmasi untuk guru honorer kategori dua (K2) dari semula 10 persen menjadi 25 persen. ’’Kami juga mengusulkan pemberian informasi kepada guru honorer yang lama mengabdi dan memiliki NUPTK serta SK Kepala Daerah atau Kepada Dinas Pendidikan untuk mendapatkan nilai afirmasi 20 persen,’’ jelas Dodi.
Selain itu kepada pendaftar rekrutmen guru PPPK berusia 50 tahun ke atas dan sudah lama mengabdi menjadi guru serta sesuai ketentuan administrasi, diberikan afirmasi khusus sehingga bisa dinyatakan lulus rekrutmen guru PPPK. Kemudian Dodi mengusulkan supaya syarat rekrutmen ASN kategori PPPK cukup berpendidikan S1 atau diploma IV sehingga bisa mengakomodasi lebih banyak pendaftar.
Dodi mengatakan PTIC juga mengusulkan supaya syarat kelulusan ASN guru PPPK mempertimbangkan masa kerja berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) per Desember 2019. Usulan lainnya adalah memberikan kesempatan kepada peserta yang tidak lulus seleksi tahun ini, bisa diikutkan pada tes tahap berikutnya. ’’Kami juga mengusulkan pemerintah memprioritaskan guru di daerah 3T untuk mengikuti seleksi PPPK serta mendapatkan afirmasi penilaian,’’ pungkasnya.

Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026, Bruno Moreira Siap Hadapi Teror Bonek!
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026, Kesempatan Terakhir Macan Kemayoran ke Semifinal
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
