
Photo
JawaPos.com - Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menilai program Merdeka Belajar, termasuk Kampus Merdeka masih memiliki banyak kekurangan. Sebab, konsep sampai dasar hukumnya belum tersampaikan secara komprehensif kepada Komisi X DPR RI.
Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka merupakan program menuju SDM Unggul yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Namun, hingga saat ini Komisi X DPR RI belum menerima konsep berupa tulisan atau kajian akademis tentang Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.
"Apa yang kami khawatirkan untuk mendukung program Pak Presiden mengenai SDM Unggul dalam kaitan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, nampaknya masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, guna mendorong atau mendukung program Pak Jokowi tersebut ada beberapa hal yang memang harus dilakukan," kata dia dalam keterangannya, Kamis (24/6).
Baca Juga: Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar 11 Kampus Merdeka Vokasi
Pada awal program ini diberlakukan Desember 2019, pihaknya belum menerima dasar hukumnya. Dasar hukum baru muncul setelah program ini berjalan setahun.
Dasar hukum yang dimaksud adalah Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kemendikbud Tahun 2020-2024. Dalam Permendikbud itu dituangkan soal Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar.
Seperti diketahui, konsep Merdeka Belajar ditujukan bagi pendidikan dasar dan menengah. Ada empat poin penting dalam konsep ini, yaitu ujian sekolah berstandar nasional (USBN), ujian nasional (UN), rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Sementara dalam konsep Kampus Merdeka juga meliputi empat hal berupa, pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, perguruan tinggi negeri berbadan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi.
Kebijakan ini ditujukan untuk memulai perubahan paradigma pendidikan tinggi agar lebih otonom dengan kultur pembelajaran yang inovatif. "Sampai saat ini Komisi X memang belum menerima konsep utuh Merdeka Belajar secara umum maupun kebijakan Kampus Merdeka secara khusus. Bahan yang kami terima selama ini dalam bentuk power point, sehingga kami belum bisa membaca secara komprehensif mengenai konsep besarnya tetmasuk landasan hukumnya," urai politisi Partai Golkar itu.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
