
Ilustrasi: ADIT/JAWA POS
JawaPos.com - Program Pusdatin Kemendikbud RI terkait bantuan kuota internet gratis mendapat respon positif dari publik. Data survei menunjukkan, sebanyak 84,7 persen publik menilai bahwa program bantuan internet gratis merupakan langkah tepat dalam menjawab sense of crisis di tengah wabah korona (Covid19), sementara 13,7 perseb tidak. Sisanya 1,6 persen mengaku tidak tahu/tidak jawab.
"Sebanyak 84,7 persen publik menilai bahwa program bantuan internet gratis merupakan langkah tepat dalam menjawab sense of crisis di tengah pandemi Covid-19,” terang Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI) Ali Rif’an dalam rilis survei virtual yang ditayangkan langsung di Youtube Arus Survei Indonesia, Jum’at (16/10).
Survei itu dilaksanakan pada 7 – 11 Oktober 2020 di 34 provinsi di Indonesia dengan cara telesurvei, yaitu responden diwawancara melalui kontak telepon menggunakan kuesioner. Metode penarikan sampel Multistage Random Sampling. Jumlah responden 1000 responden dengan margin of error +/- 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Ali Rif’an menjelaskan bahwa dalam temuan surveinya, ada sejumlah masukan publik terkait program kuota internet gratis antara lain, yakni memperbaiki signal internet tidak stabil (23,8 persen ), askes internet yang terbatas (16,0 persen), pembagian bantuan yang harus lebih merata (13,3 persen), jumlah kuota internet minim/kecil (9,3 persen), perlunya pengawasan (5,1 persen), dan lainnya.
“Ada banyak masukan publik terkait program kuota internet gratis, seperti sinyal tidak stabil, belum merata, pengawasan, dan lainnya. Karenanya, kita berharap pihak-pihak terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta peruhasaan-perusahaan provider secara maksimal mensukseskan program ini,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya telah menyederhanakan persyaratan untuk mendapat bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen. Persyaratan tersebut untuk meminimalisir aturan birokratis yang bisa menjadi penghalang.
Menurut Nadiem, untuk peserta didik jenjang PAUD, dasar dan menengah wajib terdaftar di aplikasi Dapodik. Selain itu, mereka juga wajib memiliki nomor ponsel yang aktif atas nama sendiri, orangtua atau walinya. Hal yang sama juga berlaku bagi para pendidik jenjang PAUD, dasar dan menengah jika ingin mendapatkan kuota internet gratis dari pemerintah.
Sedangkan untuk mahasiswa wajib terdaftar dalam aplikasi PD Dikti. Para mahasiwa tersebut juga harus aktif dalam perkuliahan dan memiliki kartu rencana studi dalam semester berjalan. Untuk dosen harus terdaftar di PD Dikti dan harus aktif dalam tahun ajaran 2020/2021. "Mereka juga harus memiliki nomor registrasi NIDN, NIDK, NIP dan juga punya nomor ponsel yang aktif,” terangnya.

Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
