
Pekerja memotret layar rekapitulasi penghitungan suara melalui aplikasi Situng di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu (20/4). Saat ini rekapitulasi penghitungan suara melalui aplikasi Situng masih terus berjalan, KPU menegaskan Situng hanya
JawaPos.com - Tuduhan banyaknya kesalahan input data pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) diklarifikasi KPU kemarin (24/4). Lembaga penyelenggara pemilu itu mengakui ada beberapa kesalahan. Namun, persentasenya tergolong kecil.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Viryan Azis setelah bertemu dengan pimpinan Suluh Kebangsaan Mahfud MD dan rombongan di KPU kemarin.
"Kekeliruan entri data ada 105. Laporan masyarakat 26 dan hasil monitoring internal 79," ungkapnya. Pada jam yang sama, data yang sudah masuk berasal dari 241 ribu TPS.
Menurut Viryan, pihaknya sudah berupaya dengan sungguh-sungguh menjaga akurasi input data Situng. "Adapun berbagai pemberitaan yang viral itu lebih kepada pemberitaan berulang-ulang terkait dengan hasil keliru entri rekan-rekan kami," lanjutnya. Hingga kemarin sore, sudah dilakukan perbaikan terhadap 64 temuan dan laporan kesalahan. Sisanya masih dalam proses perbaikan.
Viryan kembali menegaskan bahwa Situng bukan hasil resmi, melainkan hanya publikasi atas hasil penghitungan suara di TPS. Dia mengapresiasi pihak-pihak yang melaporkan kesalahan input data itu ke KPU. "Justru karena keterbukaan KPU itulah kekeliruan tersebut diketahui," tambahnya.
Sementara itu, Mahfud MD sepakat dengan klarifikasi yang disampaikan KPU. Dari data yang disampaikan, menurut dia, kesalahan yang terjadi hanya 0,0004 persen atau 1 banding 2.500 TPS. "Dari situ menjadi sangat tidak mungkin kalau mau ada rekayasa terstruktur," ujarnya. Kalau memang ada rekayasa, seharusnya jumlah kesalahan yang terjadi jauh lebih besar.
Mahfud menuturkan, kesalahan entri tidak hanya terjadi pada salah satu paslon. Kedua paslon presiden dan wakil presiden terkena imbas dan sama-sama dirugikan. Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk berfokus pada penghitungan manual. Sebab, hitungan itulah yang resmi menjadi dasar hukum penetapan hasil pemilu.
Pengawasan penghitungan manual lebih terbuka karena form C1 dipegang banyak pihak. Selain penyelenggara dan pengawas, perwakilan peserta pemilu memilikinya. Bila ada kesalahan, ada pembandingnya karena sama-sama ditandatangani. "Jangan ribut seakan KPU sudah lakukan rekayasa terstruktur, sistematis, dan masif," tegasnya.
Pakar statistik Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Asep Saefudin yang hadir bersama Mahfud menilai, pencatatan sudah dilakukan dengan sistem yang baik. Namun, bagaimanapun, entri dilakukan oleh manusia. "Tadi ada beberapa kesalahan, tapi tidak terstruktur, sistematis, dan masif," ujarnya. Bila kesalahan itu tidak sistematis, output yang dihasilkan bisa valid.
Dia juga sudah melihat server Situng yang bertempat di KPU dan dikelola anak bangsa. Sejauh ini, dari tinjauan statistik, yang dilakukan tim Situng KPU sudah benar dan valid. "Tidak ada sistematik eror yang mengakibatkan angka menggelembung ke satu titik dan berkurang dari titik yang lain."
Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk terus memantau dan mengawasi rekapitulasi serta penetapan hasil pemilu. "Agar dapat menjamin keamanan dan ketertiban pasca pemungutan suara Pemilu 2019 mengingat banyaknya permasalahan saat pelaksanaan pemilu," tuturnya.
Menurut dia, Bawaslu dan KPU harus memastikan hasil rekapitulasi pemilu tetap berdasar asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) serta prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan menjaga independensi.
Polri Tangkap Pembobol Situs KPU
Langkah AA yang membantu menemukan celah di situs KPU berujung ironis. Polri menangkap AA karena dugaan akses ilegal terhadap situs KPU Senin lalu (22/4).
Penangkapan tersebut dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim di Payakumbuh, Sumatera Barat. Polisi menyita barang bukti berupa laptop, handphone, dan beberapa SIM card. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan soal penangkapan AA yang diduga melakukan akses ilegal ke situs KPU. Dia diduga menjadi salah seorang yang menyerang situs KPU. "Ada beberapa kali serangan," ujarnya.
Serangan pertama terjadi pada 16 April. KPU telah merespons dengan membentuk gugus tugas bersama Polri serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). "Lalu ada serangan lagi," katanya kemarin. Menurut dia, pelaku serangan kedua itu diduga AA. "Ditangkaplah ini yang menerobos," jelas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut.
Sementara itu, Founder and Contributor Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto menuturkan, sebenarnya AA menemukan bug open redirect di situs KPU pada 2 April. Lalu, sehari kemudian dilaporkan ke BSSN terkait dengan bug tersebut. "Pada 4 April BSSN mengucapkan terima kasih dan 11 April dihubungi anggota BSSN bernama Adria bahwa bug telah diperbaiki," jelasnya.
Pada 18 April, AA memeriksa kembali situs KPU. Memang benar, bug itu telah diperbaiki. "Dia juga melakukan penetration testing untuk menemukan bug lainnya," paparnya dalam keterangan tertulis. Namun, justru AA ditangkap karena upaya membantunya tersebut. "Untuk semua pentester dan bug bounty hunter, karena momentum pilpres sebaiknya menghindari penetration testing ke situs KPU," ujarnya.
Dikonfirmasi terkait dengan AA yang telah melapor kepada BSSN, Dedi menuturkan bahwa informasi detail itu belum didapat.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
