
Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono
JawaPos.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyesalkan dan terkejut atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum pegawai pada Satuan Kerja (Satker) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis dan Satker Tanggap Darurat Permukiman.
Operasi senyap tim KPK dilakukan terhadap sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian PUPR terkait diduga menerima suap dari pihak penyedia jasa.
Dalam belanja infrastruktur setiap tahunnya, Kementerian PUPR melaksanakan 10,000 hingga 11,000 paket pekerjaan, baik konstruksi maupun konsultansi, dibawah tanggung jawab 1.165 Satker dan 2.904 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh 888 Kelompok Kerja (Pokja) dengan jumlah anggota 2.483 orang.
“Kementerian PUPR menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK atas 4 oknum pegawai pada kedua Satker tersebut. Kami juga akan bersikap kooperatif untuk membantu memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK dalam rangka mengidentifikasi status, proses dan progres kegiatan proyek SPAM Umbulan-3 Pasuruan, Toba 1, Lampung, Katulampa, serta Palu, Sigi dan Donggala,” ujar Kepada Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/12).
Pihaknya secepatnya akan melakukan penggantian pejabat pada kedua Satker di atas guna memastikan penyelesaian tugas-tugas pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di bidang air minum, serta memastikan penanganan kondisi darurat tetap berjalan dengan sebaik-baiknya.
“Melakukan pengkajian terhadap pemutusan kontrak pekerjaan dengan penyedia jasa terkait dugaan kasus penyuapan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Disamping itu, lanjutnya, mempertimbangkan untuk memberikan pendampingan hukum kepada oknum pegawai terkait selama berlangsungnya proses hukum.
“Menjadikan peristiwa OTT KPK sebagai momentum untuk lebih meningkatkan pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang lebih tertib, profesional, transparan dan akuntabel, serta untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan pekerjaan secara internal maupun eksternal agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari,” tandasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
