Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Maret 2019 | 22.20 WIB

Respons Manajemen PT Pupuk Indonesia Saat KPK Menciduk Direksinya

Ilustrasi hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Image

Ilustrasi hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

JawaPos.com - Jajaran manajemen PT Pupuk Indonesia prihatin atas kejadian yang menyeret salah satu direkturnya terkait dugaan korupsi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (27/3) kemarin. Manajemen Pupuk Indonesia menghormati proses hukum yang berlaku dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.


“Pupuk Indonesia merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini,” kata Kepala Komunikasi Korporat Wijaya Laksana, di Jakarta, Kamis (28/3).


Sebab, di sisi lain Pupuk Indonesia tengah gencar untuk meningkatkan perbaikan kinerjanya ke depan selain penguatan internal. Namun begitu, Pupuk Indonesia akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.


“Pupuk Indonesia mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK,” jelasnya.


Manajemen Pupuk Indonesia memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung ini, tidak akan menganggu program kerja dan pencapaian target perusahaan.


Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore