Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Februari 2018 | 22.25 WIB

Kasus Korupsi Sering Libatkan Anggota Keluarga, Berikut Daftarnya

Ilustrasi: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Dirjen Hubla, beberapa waktu lalu. - Image

Ilustrasi: Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Dirjen Hubla, beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan seorang ayah dan anak. Adapun ayah dan anak yang diciduk tim lembaga antirasuah pada Rabu (28/2) dini hari, yakni Wali Kota Kendari ADP dan ayahnya AS. AS merupakan mantan Wali Kota Kendari dan akan maju dalam Calon Gubernur di Pilkada 2018, nanti.

Namun tidak hanya mereka, sebelumnya juga telah ada pihak keluarga lain yang terlibat kasus korupsi, selain ADP dan AS.

Berikut daftar catatan yang dirangkum JawaPos.com dari berbagai sumber.

1. Mantan Wali Kota Cilegon periode 2000-2005 dan 2005-2010 Tubagus Iman Ariyadi ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/9). Iman dan Kepala BPTPM Cilegon menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga untuk memuluskan perizinan pembangunan Transmart di Kota Cilegon. Kasus ini masih berjalan dan belum ada vonis dari pihak pengadilan.

Iman merupakan anak dari mantan Wali Kota Cilegon 2000-2005 dan 2005-2010 Aat Syafaat. Sebelumnya, Aat yang tidak lain adalah ayah kandung Iman juga pernah terbelit kasus korupsi. Dia terlilit kasus korupsi pada tahun 2012, ketika pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyetujui nota kesepahaman (MoU) dengan PT Krakatau Steel terkait tukar guling lahan untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon, sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten, menjatuhkan vonis kepada Aat 3 tahun 6 bulan penjara pada Maret 2013.

2. Mantan Anggota DPR RI Komisi XI Aditya Anugrah diduga telah memberikan suap kepada Hakim Sudiwardono untuk memengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Boolang Mongondow. Terdakwa dalam kasus itu adalah Marlina Moha Siahaan. Atas kasus yang melilitnya, hari ini (28/2), Aditya tengah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwan.

Marlina Moha Siahaan merupakan mantan Bupati Boolang Mongondow dua periode 2001-2006 dan 2006-2011. Marlina merupakan ibu dari Aditya dan terdakwa dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa sebesar Rp 1,25 miliar.

3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara periode 2016-2021 Rita Widyasari sebagai tersangka, Selasa (26/9). Rita ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi dan kasus TPPU yang sidangnya telah dimulai seminggu kemarin.

Rita Widyasari sendiri adalah putri mantan Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais (almarhum). Syaukani pernah berurusan dengan KPK. Kasusnya sendiri ditangani KPK pada 2006-2007.

Pada 14 Desember 2007, hakim memvonis Syaukani selama enam tahun karena terbukti menyalahgunakan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat. Ini dilakukan karena ia dinilai hakim terbukti terlibat korupsi selama 2001-2005 dan merugikan negara.

4. Selain orang tua dan anak, kasus korupsi yang melibatkan anggota keluarga juga pernah diusut KPK. Pada Selasa (17/12/2013), KPK mengumumkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus penyuapan. Ia diduga bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chairi Wardana menyuap Ketua MK Akil Mochtar untuk memenangkan sengketa Pilkada Lebak, Provinsi Banten. Atas kasus yang melilitnya, Atut divonis empat tahun penjara. Sementara adiknya, Wawan, divonis 5 tahun penjara.

5. Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra atau yang akrab disapa ADP, ditangkap KPK bersama ayahnya, Asrun. Asrun merupakan salah seorang calon Gubernur Sulawesi Tenggara, yang juga mantan Walikota Kendari dua periode. Keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (28/2) dini hari.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore