
Muh.Aris terdakwa kasus penacabulan terhadap sembilan anak dbawah umur dikeluarkan dari ruang karantina Lapas Mojokerto , Senin (26/08/2019) Aris dijatuhi hukuman kebiri. SOFAN KURNIAWAN/RADAR MOJOKERTO
JawaPos.com - Aris, 21, pemerkosa 12 bocah di Mojokerto yang telah divonis kebiri, kini menjalani hukuman di Lapas Kelas II-B Mojokerto. Kemarin (26/8) wartawan Jawa Pos Radar Mojokerto Imron Arlado berhasil mewawancarai pria bejat tersebut.
Apakah Anda sudah mendengar putusan pengadilan tinggi yang menjatuhkan vonis kebiri?
Saya sudah tahu. Saya dapat kabar itu dari teman di kamar (lapas). Bukan dari jaksa atau pihak lapas
Bagaimana menyikapi putusan itu?
Kalau hukuman 20 tahun, saya terima. Tapi, saya menolak dikebiri. Terlalu berat. Nanti saya tidak akan mau menandatangani (eksekusi) kebiri. Daripada dikebiri, mending saya ditembak mati saja.
Kenapa?
Percuma saya hidup kalau enggak bisa (maaf, Red) ngaceng (ereksi) seumur hidup. Mending mati saja!
Apa ada langkah hukum?
Saya sempat diminta kasasi. Tapi, saya tidak pernah dibesuk keluarga. Ibu sudah tidak ada. Kalau bapak ada di Jember. Tapi enggak pernah jenguk. Pokoknya, nanti saya tidak mau tanda tangan. Saya tidak setuju kalau sampai dikebiri.
Hukuman kebiri diberikan kepada pelaku kejahatan anak yang berulang-ulang. Anda sudah melakukan berapa kali?
Hanya dua kali. Waktu itu saya mengaku 12 kali. Tapi, itu pengakuan saat saya bingung diperiksa polisi. Ngaku ngawur saja. Saya tak bisa menghitung. Saya bingung.
Apa yang membuat Anda gelap mata dan selalu mencari korban anak-anak?
Saya sering lihat video (bokep) itu. Pernah menemukan video bokep anak-anak. Sebenarnya saya lebih memilih yang dewasa. Tapi, yang dewasa lebih sulit. Saya tidak suka ke BC (eks lokalisasi terkenal di Kota Mojokerto, Red). Karena saya tidak punya uang. Saya cuma bayaran Rp 280 ribu seminggu sebagai tukang las. Kalau anak-anak, bisa diiming-imingi kue.
Bagaimana perasaan Anda setelah melakukan pemerkosaan?
Saya kesel (capek).
Apakah Anda menyesali perbuatan itu?
Iya. Saya sangat menyesal. Saya sudah minta maaf ke keluarga korban saat disidang di pengadilan. Tidak tahu apakah dimaafkan atau tidak.
Photo
PREDATOR ANAK: Aris saat diamankan di Polres Mojokerto (26/10/2018). (JAWA POS PHOTO)

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
