
Muh.Aris terdakwa kasus penacabulan terhadap sembilan anak dbawah umur dikeluarkan dari ruang karantina Lapas Mojokerto , Senin (26/08/2019) Aris dijatuhi hukuman kebiri. SOFAN KURNIAWAN/RADAR MOJOKERTO
JawaPos.com - Aris, 21, pemerkosa 12 bocah di Mojokerto yang telah divonis kebiri, kini menjalani hukuman di Lapas Kelas II-B Mojokerto. Kemarin (26/8) wartawan Jawa Pos Radar Mojokerto Imron Arlado berhasil mewawancarai pria bejat tersebut.
Apakah Anda sudah mendengar putusan pengadilan tinggi yang menjatuhkan vonis kebiri?
Saya sudah tahu. Saya dapat kabar itu dari teman di kamar (lapas). Bukan dari jaksa atau pihak lapas
Bagaimana menyikapi putusan itu?
Kalau hukuman 20 tahun, saya terima. Tapi, saya menolak dikebiri. Terlalu berat. Nanti saya tidak akan mau menandatangani (eksekusi) kebiri. Daripada dikebiri, mending saya ditembak mati saja.
Kenapa?
Percuma saya hidup kalau enggak bisa (maaf, Red) ngaceng (ereksi) seumur hidup. Mending mati saja!
Apa ada langkah hukum?
Saya sempat diminta kasasi. Tapi, saya tidak pernah dibesuk keluarga. Ibu sudah tidak ada. Kalau bapak ada di Jember. Tapi enggak pernah jenguk. Pokoknya, nanti saya tidak mau tanda tangan. Saya tidak setuju kalau sampai dikebiri.
Hukuman kebiri diberikan kepada pelaku kejahatan anak yang berulang-ulang. Anda sudah melakukan berapa kali?
Hanya dua kali. Waktu itu saya mengaku 12 kali. Tapi, itu pengakuan saat saya bingung diperiksa polisi. Ngaku ngawur saja. Saya tak bisa menghitung. Saya bingung.
Apa yang membuat Anda gelap mata dan selalu mencari korban anak-anak?
Saya sering lihat video (bokep) itu. Pernah menemukan video bokep anak-anak. Sebenarnya saya lebih memilih yang dewasa. Tapi, yang dewasa lebih sulit. Saya tidak suka ke BC (eks lokalisasi terkenal di Kota Mojokerto, Red). Karena saya tidak punya uang. Saya cuma bayaran Rp 280 ribu seminggu sebagai tukang las. Kalau anak-anak, bisa diiming-imingi kue.
Bagaimana perasaan Anda setelah melakukan pemerkosaan?
Saya kesel (capek).
Apakah Anda menyesali perbuatan itu?
Iya. Saya sangat menyesal. Saya sudah minta maaf ke keluarga korban saat disidang di pengadilan. Tidak tahu apakah dimaafkan atau tidak.
Photo
PREDATOR ANAK: Aris saat diamankan di Polres Mojokerto (26/10/2018). (JAWA POS PHOTO)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
