Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 September 2018 | 03.35 WIB

Dilaporkan Neno Cs ke Komnas HAM, Polri Bilang Begini

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto - Image

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto

JawaPos.com - Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dilaporkan aktivis gerakan #2019GantiPresiden ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (25/9). Menanggapi itu, Korps Bhayangkara belum bisa bersikap.


Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya menunggu laporan dari Komnas HAM terlebih dahulu. "Dari Komnas akan berkoordinasi dengan Polri kalau ada keluhan dari masyarakat. Koordinasinya ke Propam. Nanti Propam akan memeriksa dan berkoordinasi soal hasil pemeriksaan ke Komnas HAM," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/9).


Diketahui, aktivis gerakan #2019GantiPresiden termasuk Neno Warisman melaporkan Polri ke Komnas HAM atas sejumlah tindakan persekusi dan intimidasi saat ingin menggelar deklarasi. Persekusi tersebut terjadi di sejumlah daerah. Mulai dari Batam, Riau, Samarinda, Surabaya, Tangerang, dan Bekasi.


Saat acara #2019GantiPresiden di Pekanbaru misalnya, polisi mengacungkan senjata kepada Neno Warisman yang berada di dalam mobil. Hal itu dilakukan agar Neno kembali ke Jakarta, sehingga membuatnya batal hadir di deklarasi #2019GantiPresiden. 


Selain itu, disebutkan pula dalam laporan, beberapa oknum polisi yang terlibat dalam pembubaran deklarasi #2019GantiPresiden. Seperti Kapolsek Bubutan AKP Haryanto, Wakasat Intel Polres Pekanbaru AKP Sumirat, Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi AKBP Yuli Haryudo, dan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho.


"Kalau laporannya mencakup beberapa polda ya, mungkin Mabes Polri yang akan tangani," imbuh Setyo menanggapi perwira Polri yang dituding membubarkan deklarasi #2019GantiPresiden.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore