
Menteri KKP Edhy Prabowo di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (7/2). (Saifan Zaking/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama belasan pihak lain terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11) dini hari. Dalam operasi kedap tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya kartu debit ATM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, kartu debit ATM tersebut digunakan sebagai alat transaksi penerimaan uang dari berbagai perusahaan yang akan mendapatkan jatah ekspor benih lobster. Adapun kartu debit ATM tersebut, selama ini dipegang oleh ajudan Edhy.
Sementara dari izin ekspor benih lobster, Menteri Edhy diduga menerima Rp1500 per 1 ekor benih lobster. Dari berbagai penerimaan uang senilai Rp 9 miliar, Edhy kemudian membelanjakannya sebagian untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Terkait penerimaan kartu ATM tersebut, Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkannya. Kendati demikian, dia belum mau menyebut berapa jumlah nominal uang dalam ATM tersebut.
"Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (25/11).
Untuk diketahui, setelah kurang lebih sembilan bulan berhenti melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagetkan publik karena mengamankan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Tangkap tangan KPK terhadap Edhy dilakukan di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11) dini hari.
Baca juga: OTT Menteri Edhy Prabowo Terkait Ekspor Benih Lobster
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, tangkap tangan terhadap Menteri Edhy Prabowo dipimpin oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan selaku Kepala Satuan Tugas (Kastgas).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyebut, tangkap tangan terhadap Menteri Edhy Prabowo merupakan penugasan resmi dari Pimpinan KPK. Sebanyak tiga Kasatgas diturunkan untuk mengamankan Edhy Prabowo bersama sejumlah pihak.
"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud," ujar Ali.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, penangkapan terhadap Edhy Prabowo diduga berkaitan korupsi ekspor benih lobster atau benur. "Benar KPK tangkap, terkait ekspor benur," tandas Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. KPK akan mengumumkannya kepada publik dalam konferensi pers terkait pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Vb10yDTRAtU

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
