Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Juli 2022 | 03.00 WIB

Pesan Panglima pada Dokter Forensik TNI yang Otopsi Ulang Brigadir J

Petugas kepolisian berada di halaman rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo saat pra-rekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Sabtu (22/7/2022). Polri melakukan pra-rekonstruks - Image

Petugas kepolisian berada di halaman rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo saat pra-rekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Sabtu (22/7/2022). Polri melakukan pra-rekonstruks

JawaPos.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengutus perwakilan dokter forensik TNI untuk membantu proses otopsi ulang jasad Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Salah seorang dokter forensik dari Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto akan bergabung dengan tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

"Kami belum mendapatkan permintaan resmi, tetapi kami sudah diberitahu oleh perhimpunan dokter forensik Indonesia. Jadi, setiap dokter spesialis itu ada perhimpunannya dan mereka sudah memiliki, salah satunya adalah dokter TNI," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7).

Mantan Kepala KSAD ini mengutarakan, keikutsertaan salah seorang dokter forensik TNI untuk melakukan otopsi ulang jasad Brigadir J berdasarkan permintaan dari PDFI. Dokter forensi dari TNI itu berinisial F.

"Dipilih oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia karena memang punya kompetensi. Dokter F ini dari RSPAD," ucap Andika.

Andika lantas menitipkan pesan kepada anggotanya untuk bersikap independen dalam melakukan otopsi terhadap jasad Brigadir J. Tak dipungkiri pengusutan kasus tewasnya Brigadir J menimbulkan polemik.

"Saya menitipkan pesan, jaga kredibilitas, jaga integritas kita. Intinya keilmuan, objektivitas harus jadi prioritas kita," tegas Andika.

Polri memutuskan untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi untuk mencari keadilan atas kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (27/7) di Jambi.

"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi dilaksanakan Rabu (27/7)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).

Jenderal bintang dua itu menjelaskan pelaksanaan ekshumasi harus disegerakan mengingat kondisi jasad dapat memengaruhi hasil autopsi ulang yang ingin didapatkan. Untuk itu, Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri akan terbang ke Provinsi Jambi pada Selasa (26/7).

“Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin,” tegas Dedi.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore