
Ketua I Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PB NW) Tuan Guru Bajang (TGB) KH M Zainuddin Atsani (kanan) bersama Presiden Jokowi
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi juru damai konflik di Nahdlatul Wathan (NW). Perseteruan di ormas Islam itu terjadi antara pimpinan Raden Tuan Guru Bajang (RTGB) KH Lalu Gede Muhammad Atsani dan TGB Muhammad Zainul Majdi.
"Perdamaian ini dilakukan melalui penandatanganan kesepakatan bersama. Kami sebagai wakil dari Pemerintah ingin perselisihan ini berakhir bahagia bagi kedua pihak, melalui berbagai langkah konstruktif serta mengedepankan pendekatan dialog yang berlandaskan asas demokratis, rekonsiliatif dan berkeadilan,” kata Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Rabu (24/3).
Cahyo juga menuturkan, perdamain tersebut tersebut tentunya dapat terwujud apabila kedua belah pihak berkomitmen bersama untuk mengakhiri perselisihan dengan selalu menjaga hubungan baik, saling menghormati, dan mengakui legalitas keabsahan masing-masing.
"Sehingga, setelah ini dapat fokus dalam syiar keagamaan dan kemaslahatan umat. Bagaimanapun perdamaian Nahdlatul Wathan dapat mendukung pembangunan nasional, khususnya pembangunan daerah Provinsi NTB terutama di bidang dakwah, pendidikan, ekonomi dan sosial kemasyarakatan untuk kemakmuran dan kesejahteraan," ujar Cahyo.
Selain itu, Cahyo juga menyebut, perselisihan antara kedua pihak Nahdlatul Wathan telah terjadi sejak 23 tahun yang lalu, tepatnya sejak 1997 setelah meninggalnya pendiri sekaligus pemimpin Nahdlatul Wathan, TGKH Muhammad Zainuddin Madjid.
Karena itu, Cahyo mengharapkan, penandatangan tersebut merupakan kesepakatan bersama antara kedua pihak. Sehingga akan dapat bersama-sama mengemban menciptakan suasana aman, kondusif, damai dan mensejahterakan ummat.
"Kedua pihak akan selalu menjaga hubungan baik, saling menghormati, dan mengakui legalitas keabsahan masing-masing. Serta mencabut semua laporan pidana, gugatan perdata dan Tata Usaha Negara, juga menghentikan tindakan penghinaan (bullying) dan persekusi dalam bentuk apapun," pungkas Cahyo.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
