
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran gedung Kejagung berhasil dipadamkan setelah petugas damkar bejibaku menjinakkan api selama 11 jam dengan menerjunkan sebanyak 65 unit mobil damkar serta kendar
JawaPos.com - Tim Gabungan Bareskrim Polri menyimpulkan kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, disebabkan oleh bara dari puntung rokok. Bara tersebut yang memicu munculnya api hingga terjadi kebakaran besar.
Ahli kebakaran Universitas Indonesia (UI), Yulianto, mengatakan, puntung rokok memang bisa menyebabkan sebuah kebakaran. "Jadi peristiwa kebakaran itu selalu diawali api yang kecil bisa karena bara bisa karena nyala. Nah, dalam proses kalau dia berasal dari rokok maka dia akan melalui proses membara," kata Yulianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/10).
Yulianto menjelaskan, bara dari puntung rokok itu merambat ke bahan yang mudah terbakar lainnya. Setelah terjadi perambatan, akan muncul asap putih sebelum api besar kemudian muncul. Berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa penyidik, mereka yang pertama kali melihat api muncul juga melihat asap putih tebal dari Aula Biro Kepegawaian di lantai 6.
"Dari proses ini bisa bertransisi ke flaming (api yang menyala). Dalam pristiwa ini terjadi proses transisi tersebut sehingga di gedung lantai 6 menyala membesar kemudian api tumbuh mengikuti hukum T kuadrat," imbuhnya.
Yulianto sudah melakukan uji coba 2 kali untuk membuktikan puntung rokok bisa menyebabkan kebakaran. Dokumentasi percobaan ini sempat diputar di depan awak media yang meliput.
Dalam video terlihat Yulianto melakukan percobaan dengan keranjang besi transparan. Di dalamnya diisi dengan potongan kertas, tisu dan kayu. Kemudian dimasukan 2 puntung rokok. Setelah didiamkan beberapa menit, muncul asap putih. Tak lama dari itu berubah menjadi api besar.
Sebelumnya, penyidik gabungan Bareskrim Polri menetapkan 8 orang tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta. Mereka dianggap bertanggung jawab atas kasus tersebut karena dinilai lalai sehingga mengakibatkan api muncul dan membesar.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan 6 kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyidik juga telah meminta keterangan 131 orang dan 64 di antaranya dijadikan saksi.
"Setelah gelar perkara disimpulkan ada kealpaan. Semuanya kita lakukan dengan ilmiah untuk bisa membuktikan. Kita tetapkan 8 tersangka karena kealpaan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10).
Mereka yang ditetapkan tersangka yakni 5 orang tukang bangunan berinisial T, H, S, K, IS, sebagai pihak yang merokok di dalam gedung Kejagung. Mandor berinisial UAM yang tidak mengawasi kerja para tukang. Direktur Utama PT ARM berinisial R sebagai penjual cairan pembersih bermerek Top Cleaner yang tidak memiliki izin edar. Dan, Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH yang bertanggung jawab dalam kesepakatan pembelian cairan pembersih Top Cleaner.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=B4P9DPJE8Q0&ab_channel=jawapostvofficial
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022