Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Agustus 2020 | 05.14 WIB

Sudah Dibentuk Tim Khusus untuk Selidiki Kebakaran di Kejaksaan Agung

Menkopolhukam Mahfud MD saat berada dikantornya di Jakarta, Rabu (13/11).MIFTAHULHAYAT/JAWA POS - Image

Menkopolhukam Mahfud MD saat berada dikantornya di Jakarta, Rabu (13/11).MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

JawaPos.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono dan Kabareskrim Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo sudah bertemu. Keduanya sepakat membentuk tim dan posko bersama untuk penanganan kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan untuk mencari tahu penyebab insiden kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam.

"Sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) untuk melakukan penyelidikan-penyelidikan," kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Minggu (23/8).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, tim tersebut sudah melaksanakan pertemuan pada pukul 09.00 WIB. Mahfud pun memastikan, Pemerintah tidak membohongi publik terkait peristiwa kebakaran tersebut.


"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini. Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," beber Mahfud.

Mahfud pun menyebut, gedung yang terbakar tidak berkaitan dengan penyidikan perkara. Menurutnya, gedung tersebut berurusan dengan masalah sumber daya manusia (SDM) di Korps Adhiyaksa.

Gedung utama juga terdapat ruangan para petinggi Korps Adhyak seperti Jaksa Agung dan wakilnya, serta beberapa ruangan lainnya. Namun, pun memastikan ruangan itu tidak menyimpan berkas perkara apapun.
"Semuanya jauh dari berkas perkara," tegasnya.

Penegasan terhadap berkas perkara, sebelumnya telah ditegaskan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Menurutnya, gedung utama yang terbakar bukanlah lokasi penyimpanan berkas penanganan perkara dan tempat tahanan.

"Di sini adalah (kantor) SDM saja, tahanan di belakang, tidak, aman, aman, aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," tutup Burhanuddin.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=BIOXB7I5tRc

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore