Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Mei 2018 | 18.05 WIB

KPK Garap Politisi Golkar, Tak Ketinggalan Mensos Idrus Marham

Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham memberikan keterangan usai diperiksa di KPK. - Image

Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham memberikan keterangan usai diperiksa di KPK.

JawaPos.com - Satu per satu politisi Golkar harus memenuhi panggilan KPK. Panggilan itu terkait kasus dugaan korupsi di Bakamla tahun anggaran 2016. Setelah Koordinator Bidang Polhukam DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai diperiksa, kemarin giliran mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menghadap ke kantor antirasuah tersebut.


Idrus yang kini menjabat Menteri Sosial itu diperiksa sebagai saksi untuk untuk tersangka Fayakhun Andriadi, mantan anggota Komisi I DPR dan bekas ketua DPD Golkar DKI Jakarta.


Yorrys maupun Idrus diperiksa soal indikasi aliran dana pembahasan dan pengesahan rencana kerja dan anggaran (RKA) Bakamla.


Dugaan tersebut merupakan buntut penetapan Fayakhun sebagai tersangka. Fayakhun diduga menerima fee 1 persen atau senilai Rp 12 miliar di antara total anggaran Bakamla yang disahkan DPR Rp 1,2 triliun. Fayakhun juga ditengarai menerima USD 300 ribu dari pengesahan anggaran APBN Perubahan 2016 tersebut.


Dana itu berasal dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah. Uang tersebut diberikan lantaran Fahmi yang merupakan suami Inneke Koesherawati mendapatkan proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla senilai Rp 222 miliar. Proyek tersebut merupakan bagian dari RKA Bakamla yang disahkan DPR waktu itu.


Terkait dengan aliran dana kasus Bakamla yang masuk ke kegiatan Partai Golkar, Idrus tidak mau memberikan keterangan. Dia meminta awak media menanyakannya kepada penyidik KPK

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore