
Photo
JawaPos.com - KPK menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Terutama dalam dugaan suap pengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA).
Jika Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani kasus tersebut tak menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak lain, maka KPK berhak mengambil alih penyelidikan yang dilaporkan masyarakat.
"Jika ada laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti maka KPK dapat langsung mengambil alih dan menindaklanjutinya sendiri," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dikonfirmasi, Minggu (20/9).
Baca juga: Diduga Ada Orang Kuat, KPK Usut Kingmaker Kasus Jaksa Pinangki
Kini kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah dilimpahkan ke pengadilan. Nawawi menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan meneruskan penyelidikan berdasar informasi atau pengaduan dari masyarakat yang tak ditindaklanjuti Korps Adhyaksa.
Penelusuran pihak-pihak lain dalam perkara Jaksa Pinangki, berdasar pada laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Diduga terdapat inisial 'Bapakku-Bapakmu dan Kingmaker' dalam perkara yang menjerat Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra.
"Insya Allah karena berkas Jaksa P telah dilimpahkan ke persidangan, maka terbuka bagi KPK untuk memulai penyelidikan pada nama-nama yang disampaikan MAKI sepanjang memang didukung bukti yang cukup untuk itu," cetus Nawawi.
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini menegaskan, pengambilalihan pihak lain dalam perkara Jaksa Pinangki sesuai dalam aturan UU KPK.
"Hal ini selaras dengan ruang yang dibuka oleh pasal 10A ayat (2) huruf (a) UU nomor 19 tahun 2019," tandasnya.
Baca juga: Jaksa Pinangki Foya-Foya Habiskan USD 450 Ribu
Sebagaimana diketahui, MAKI melaporkan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus Jaksa Pinangki. Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang menyebut ada istilah 'bapakku dan 'bapakmu' dalam kasus tersebut.
Selain itu ada juga lima nama baru, yakni T, DK, BR, HA, dan SHD. Mulanya, MAKI hanya mendorong Kejaksaan Agung menyelidiki sejumlah informasi tersebut. Namun belakangan ia juga melaporkan nama-nama tersebut ke KPK.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=LpaNsRU-PSs

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
