
Korban Penyerangan Air Keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), didampingi Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kiri), menyampaikan tanggapan atas hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF), saat ditanya wartawan di Gedung KPK
JawaPos.com - Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Jendral Tito Karnavian mengungkapkan hasil penyelidikan dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Ternyata, ada beberapa kasus besar yang sedang diselidiki oleh Novel Baswedan.
Selain enam kasus besar, kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menyeret mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo sempat dibahas ketika investigasi selama enam bulan itu. Juru Bicara TPF Nur Kholis tidak membantahnya.
Dia mengakui hal tersebut usai mendapatkan pertanyaan terkait dua kasus yang berhubungan dengan kepolisian yang diselidiki oleh Novel. "Prevelensinya itu tidak sebatas itu, tim membuka tidak sebatas pada enam kasus yang dimaksudkan. Kasus simulator sim itu juga ada diskursus itu dalam tim," ujar Nur Kholis di Mabes Polri, Rabu (17/7).
Photo
Korban Penyerangan Air Keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), didampingi Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kiri), menyampaikan tanggapan atas hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF), saat ditanya wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/7). Jika hasil Investigasi TGPF tidak sesuai harapan, bersama dengan YLBHI, LBH Jakarta, Kontras, ICW, Amnesty Internasional, PSHK AMAR serta serta sejumlah kelompok yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, mendesak agar Presiden yang langsung turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini, agar tidak menjadi ancaman bagi upaya pemberaantasan korupsi. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Nur Kholis mengatakan baru mendapati enam kasus yang berpeluang terjadinya penyiraman air keras pada Novel. Pasalnya, keterbatasan waktu enam bulan investigasi yang dilakukan sejak 8 Januari hingga 7 Juli 2019 yang dimiliki oleh timnya.
Kasus-kasus tersebut, yakni kasus korupsi proyek e-KTP, kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, kasus korupsi proyek Wisma Atlet, kasus suap perizinan yang melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu.
Selain lima kasus itu, ada satu kasus lagi yang bukan perkara korupsi atau suap, melainkan pidana umum, yakni kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu. "Memang yang kami dalami mengejar waktu hanya enam. Maka itu tidak terbatas pada enam kasus itu," pungkasnya.

Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
