
Korban Penyerangan Air Keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), didampingi Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kiri), menyampaikan tanggapan atas hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF), saat ditanya wartawan di Gedung KPK
JawaPos.com - Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Jendral Tito Karnavian mengungkapkan hasil penyelidikan dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Ternyata, ada beberapa kasus besar yang sedang diselidiki oleh Novel Baswedan.
Selain enam kasus besar, kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menyeret mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo sempat dibahas ketika investigasi selama enam bulan itu. Juru Bicara TPF Nur Kholis tidak membantahnya.
Dia mengakui hal tersebut usai mendapatkan pertanyaan terkait dua kasus yang berhubungan dengan kepolisian yang diselidiki oleh Novel. "Prevelensinya itu tidak sebatas itu, tim membuka tidak sebatas pada enam kasus yang dimaksudkan. Kasus simulator sim itu juga ada diskursus itu dalam tim," ujar Nur Kholis di Mabes Polri, Rabu (17/7).
Photo
Korban Penyerangan Air Keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), didampingi Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kiri), menyampaikan tanggapan atas hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF), saat ditanya wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/7). Jika hasil Investigasi TGPF tidak sesuai harapan, bersama dengan YLBHI, LBH Jakarta, Kontras, ICW, Amnesty Internasional, PSHK AMAR serta serta sejumlah kelompok yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, mendesak agar Presiden yang langsung turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini, agar tidak menjadi ancaman bagi upaya pemberaantasan korupsi. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Nur Kholis mengatakan baru mendapati enam kasus yang berpeluang terjadinya penyiraman air keras pada Novel. Pasalnya, keterbatasan waktu enam bulan investigasi yang dilakukan sejak 8 Januari hingga 7 Juli 2019 yang dimiliki oleh timnya.
Kasus-kasus tersebut, yakni kasus korupsi proyek e-KTP, kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, kasus korupsi proyek Wisma Atlet, kasus suap perizinan yang melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu.
Selain lima kasus itu, ada satu kasus lagi yang bukan perkara korupsi atau suap, melainkan pidana umum, yakni kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu. "Memang yang kami dalami mengejar waktu hanya enam. Maka itu tidak terbatas pada enam kasus itu," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
