Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 November 2018 | 00.15 WIB

Said Aqil Takut Komentarnya Malah Membesarkan Partai 'Bro and Sis'

Said Aqil Sirodj enggan mengomentasi wacana perda syariah dalam ranah hukum, karena malah akan membesarkan masalah yang ada. - Image

Said Aqil Sirodj enggan mengomentasi wacana perda syariah dalam ranah hukum, karena malah akan membesarkan masalah yang ada.

JawaPos.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan penistaan agama. Gara-garanya, sikap PSI yang menolak wacana perda syariah dan injil.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengaku walaupun tidak sependapat dengan PSI, namun tak perlu juga membawa kasus itu ke ranah hukum. Alih-alih emosi, Said malah menanggapi penolakan PSI dengan santai.


"Kalau saya menanggapinya dengan dingin saja. Jadi, saya enggak emosi. Kita tanggapi dengan kepala dingin saja, dengan bahasa santun, ramah. Jangan jadi bangsa pemarah," ujar Said Aqil saat ditemui di Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (17/11).


Mengenai adanya pelaporan Ketua Umum PSI Grace Natalie ke pihak kepolisian, Said menilai sah-sah saja. Namun yang jelas PBNU enggan menanggapi laporan tersebut. Alasannya karena komentarnya takut disalahgunakan.


"Kalau ada orang berpendapat, apalagi dari partai kecil, (lalu) kita serius menanggapi, bisa menjadi besar nantinya. Malah jadi besar, malah kita membesarkan PSI nanti," katanya.


Lebih lanjut pria kelahiran Cirebon ini juga tak ambil pusing jika ada orang yang menyamakan kasus Grace dengan penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Ya silakan hak dia dalam menuntut hukum," ungkapnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore