
BINGUNG: Suasana di rumah orang tua M Agung Hidayatullah di Banjarsari Kulon, Kabupaten Madiun, kemarin. (JAWA POS RADAR MADIUN)
JawaPos.com - Bukan main bingung dan cemasnya keluarga Mohamad Agung Hidayatulloh. Betapa tidak, polisi sempat memulangkan pemuda 21 tahun asal Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, itu kemarin (16/9) pagi. Namun, sore harinya Agung ditetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka.
Kini keluarga tak tahu persis keberadaan Agung. ”Setelah Jumatan dia (Agung, Red) pamit keluar, mungkin ke rumah teman,” kata Jumanto, 54, ayah Agung, kepada Jawa Pos Radar Madiun.
Kemarin pagi Jumanto senang mendengar kabar anaknya pulang. Dia mendapat telepon dari Polsek Dagangan untuk menjemput. Sekitar pukul 09.30, dalam kondisi sehat Agung sampai di rumah bersama sejumlah polisi. Hati Jumanto pun plong. Anaknya yang sehari-hari berjualan es ciduk dan ditangkap pada Rabu (14/9) petang serta diboyong ke Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (15/9) dini hari itu telah kembali.
Tapi, rasa plong tersebut berubah menjadi kecemasan saat Agung yang pamit sekitar pukul 13.00 tak kunjung pulang. Sekitar 1,5 jam kemudian, Polri mengumumkan Agung sebagai tersangka.
Kendati demikian, Jumanto mencoba berpikir positif. Dia yakin anaknya tidak mungkin ditangkap polisi lagi. ”Ada surat pernyataan pembebasan,” ujar Jumanto kendati enggan menunjukkan surat itu kepada wartawan.
Noviani, kakak Agung, mengatakan bahwa kemarin siang adiknya kembali dihubungi polisi. Tidak lama berselang, Agung pamit hendak mengambil handphone (HP) di kantor polisi. Namun, Noviani tidak tahu persis kantor polisi yang dimaksud. ”HP-nya yang lama diminta polisi, kemudian diberi uang Rp 5 juta untuk beli HP baru,” ungkapnya.
Sejumlah awak media nyaris seharian kemarin berada di rumah Agung. Hingga malam, pihak keluarga belum mengetahui pasti keberadaannya. ”Kami sekeluarga mohon maaf jika Agung salah. Semoga semua cepat selesai dan adik saya bisa beraktivitas lagi seperti biasa,” harap Noviani.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
