
Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif akhirnya ditangkap atas kasus penggelapan.
JawaPos.com - Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif akhirnya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu (19/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Fadil Imran mengatakan, politikus Partai Gerindra itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Tersangka ditangkap setelah dari Singapura," tegasnya dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group), Jumat (12/10).
Alphad ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dengan pelapor atas nama Adam Malik, berdasarkan Laporan Polisi (LP) No: LP/B/1105/XI/2016/ Bareskrim pada 3 November 2016. Dia menuturkan, sebelum penangkapan itu, Alphad lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian penyidik melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya. Namun sayang, Alphad dianggap tidak kooperatif karena sering menghindar dari panggilan pemeriksaan penyidik.
"Tersangka sudah dipanggil sebanyak dua kali. Namun tidak hadir menghadap penyidik," ungkapnya.
Lantaran kerap mangkir dari pemeriksaan, penyidik membuat surat untuk membawa tersangka dengan cara mendatanginya di Samarinda, Minggu (16/9). Namun saat didatangi penyidik, Alphad tidak berada di rumahnya melainkan di luar negeri.
"Setelah dilacak, tersangka diketahui berada di Singapura," ungkapnya.
Tim lantas melakukan pencarian untuk mengetahui kapan Alphad kembali ke Indonesia. Dari data imigrasi dan manifes maskapai, penyidik menemukan Alphad akan kembali ke tanah air pada Rabu (19/9), menumpang maskapai penerbangan Jet Star.
"Tim pun akhirnya menunggu tersangka di bandara. Pada pukul 20.00 WIB, tersangka ditangkap di terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta. Kami juga bekerja sama dengan pihak Imigrasi," jelasnya.
Setelah menangkap tersangka, keesokan harinya, penyidik melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan berdasarkan surat izin dari Pengadilan Negeri Samarinda.
"Saat ini tersangka dilakukan penahanan dan untuk berkas perkara sudah dikirim tahap I ke JPU (jaksa penuntut umum)," kata Fadil.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: Tembok Tebal La Roja Bakal Sulitkan Setan Merah!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Sepak Bola Indonesia Berduka, Tokoh Suporter Persebaya Surabaya Andie Peci Meninggal Dunia
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
