
Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif akhirnya ditangkap atas kasus penggelapan.
JawaPos.com - Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif akhirnya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu (19/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Fadil Imran mengatakan, politikus Partai Gerindra itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Tersangka ditangkap setelah dari Singapura," tegasnya dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group), Jumat (12/10).
Alphad ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dengan pelapor atas nama Adam Malik, berdasarkan Laporan Polisi (LP) No: LP/B/1105/XI/2016/ Bareskrim pada 3 November 2016. Dia menuturkan, sebelum penangkapan itu, Alphad lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian penyidik melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya. Namun sayang, Alphad dianggap tidak kooperatif karena sering menghindar dari panggilan pemeriksaan penyidik.
"Tersangka sudah dipanggil sebanyak dua kali. Namun tidak hadir menghadap penyidik," ungkapnya.
Lantaran kerap mangkir dari pemeriksaan, penyidik membuat surat untuk membawa tersangka dengan cara mendatanginya di Samarinda, Minggu (16/9). Namun saat didatangi penyidik, Alphad tidak berada di rumahnya melainkan di luar negeri.
"Setelah dilacak, tersangka diketahui berada di Singapura," ungkapnya.
Tim lantas melakukan pencarian untuk mengetahui kapan Alphad kembali ke Indonesia. Dari data imigrasi dan manifes maskapai, penyidik menemukan Alphad akan kembali ke tanah air pada Rabu (19/9), menumpang maskapai penerbangan Jet Star.
"Tim pun akhirnya menunggu tersangka di bandara. Pada pukul 20.00 WIB, tersangka ditangkap di terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta. Kami juga bekerja sama dengan pihak Imigrasi," jelasnya.
Setelah menangkap tersangka, keesokan harinya, penyidik melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan berdasarkan surat izin dari Pengadilan Negeri Samarinda.
"Saat ini tersangka dilakukan penahanan dan untuk berkas perkara sudah dikirim tahap I ke JPU (jaksa penuntut umum)," kata Fadil.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022