Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Januari 2021 | 00.46 WIB

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru Pengeroyokan Dua Anggota TNI di Curup

Para tersangka pelaku kasus pengeroyokan dua anggota Batalion Infantri 144/Jaya Yudha Curup dibawa polisi dalam reka ulang di Gedung Pusat Komando Markas Polda Bengkulu, Bengkulu, Jumat (8/1). Carminanda/Antara - Image

Para tersangka pelaku kasus pengeroyokan dua anggota Batalion Infantri 144/Jaya Yudha Curup dibawa polisi dalam reka ulang di Gedung Pusat Komando Markas Polda Bengkulu, Bengkulu, Jumat (8/1). Carminanda/Antara

JawaPos.com–Polres Rejang Lebong,  Bengkulu, menemukan fakta baru pengeroyokan dua anggota TNI AD yang bertugas di Batalion Infantri 144/Jaya Yudha Curup. Hal itu diketahui dalam rekonstruksi yang digelar tertutup di Markas Polda Bengkulu, Jumat (8/1).

Fakta baru itu adalah enam dari delapan orang tersangka diketahui membawa senjata tajam saat mengeroyok dua anggota TNI AD pada malam perayaan Tahun Baru 2021. Kejadian itu akhirnya menghilangkan nyawa Prajurit Dua Yopan Setiadi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Ahmad M. Muzni menyebut, pengakuan keenam tersangka yang membawa senjata tajam itu berbeda dengan pengakuannya dalam dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

”Ada beberapa keterangan yang tidak sesuai dengan BAP dari para tersangka. Secara garis besar ada beberapa yang membawa senjata tajam, ada sekitar enam orang,” kata Ahmad M. Muzni seperti dilansir dari Antara, Jumat (8/1).

Dalam rekonstruksi juga terungkap delapan orang tersangka yang mengeroyok itu dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi pil x. Selain itu, delapan orang tersangka juga pesta minuman keras jenis tuak sebelum berada di lokasi kejadian, yakni di Lapangan Setia Negara, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

”Tersangka itu di bawah pengaruh minuman keras sebelum ke TKP dan pengaruh obat pil X juga,” ucap Ahmad M. Muzni.

Ada 16 adegan yang diperagakan delapan orang tersangka dalam reka ulang itu. Yakni mulai tersangka berkumpul, pesta minuman keras, hingga pengeroyokan dan penusukan terhadap Setiadi menggunakan senjata tajam. Reka ulang itu juga menggambarkan situasi sebelum kejadian. Pengeroyokan itu dipicu perselisihan antara para tersangka dan korban.

Saat kejadian, dua orang korban, yaitu Setiadi dan rekannya Prajurit Satu Agus Salim, terluka berat, tidak menggunakan seragam TNI AD. Reka ulang pengeroyokan digelar di Gedung Pusat Komando Polda Bengkulu secara tertutup dan terbatas untuk awak media.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Komisaris Besar Polisi Sudarno menyebut, alasan rekonstruksi itu digelar secara tertutup karena empat orang dari delapan orang tersangka merupakan anak di bawah umur, selain alasan keamanan. Selain delapan orang tersangka, reka ulang itu juga menghadirkan Salim yang merupakan korban selamat dari aksi pengeroyokan mematikan itu.

Reka ulang itu juga disaksikan beberapa petinggi TNI AD di Bengkulu termasuk dari jajaran Polisi Militer TNI AD, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, pengacara dan pendamping pelaku anak dari Dinas Sosial Bengkulu.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=ZUt3tQfHDe0

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore