Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Agustus 2022 | 02.53 WIB

Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo Diamankan Tim Khusus Polri

ILUSTRASI: Mantan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Kini keduanya jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Istimewa) - Image

ILUSTRASI: Mantan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Kini keduanya jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Istimewa)

JawaPos.com - Tim khusus Polri dikabarkan mengamankan sopir dan ajudan dari istri mantan Kepala Divisi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati. Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Sopir dan ajudan dari istri Ferdy Sambo merupakan anggota Polri. Keduanya berinisial Bharada RE dan Brigadir RR.

"Benar, Bharada RE dan Brigadir RR, sopir dan ajudan Ibu Putri Candrawati," kata Andi Rian dikonfirmasi, Minggu (7/8).

Penangkapan terhadap dua anggota Polri yang bertugas untuk istri Ferdy Sambo itu dilakukan di rumah dinas yang berlokasi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelum penangkapan terhadap keduanya, Irjen Ferdy Sambo juga turut diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (6/8) malam. Penahanan terhadap Ferdy Sambo diduga terkait dugaan pelanggaran etik.

"Dia diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik. Bertindak tak profesional dalam kaitan dengan perusakan TKP dan barang bukti,” ujar sumber JawaPos.com yang enggan diketahui identitasnya, Sabtu (6/8).

Hal ini merupakan rentetan dari dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tim khusus Polri juga telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka.

Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore