Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 September 2020 | 02.47 WIB

Pangdam Jaya Gelontorkan Rp 594 Juta Ganti Rugi Korban Penyerangan

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Markas Puspom AD di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020). Dalam kasus penyerangan di Ciracas, POM AD menetapkan 29 tersangka yang semuanya adalah prajurit TNI AD dari berbagai satuan t - Image

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Markas Puspom AD di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020). Dalam kasus penyerangan di Ciracas, POM AD menetapkan 29 tersangka yang semuanya adalah prajurit TNI AD dari berbagai satuan t

JawaPos.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman menyampaikan, pihaknya telah mengganti rugi insiden perusakan di marskas Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Mereka harus membayar sebesar Rp 594.026.000 kepada 118 orang yang terdampak dalam penyerangan itu.

"118 orang telah melapor ke pos pengaduan Koramil Kramat Jati. Total yang harus dibayarkan sebesar Rp 594.026.000," kata Dudung dikonfirmasi, Minggu (6/9).

Dudung menyebut, 118 orang yang merupakan korban dampak perusakan Mapolres Ciracas turut melaporkan kerugian materiil ke Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun saat ini pos pengaduan tersebut sudah ditutup pada Sabtu (5/9) kemarin.




"Dari 118 orang pelapor, terbayarkan 114 orang sebesar Rp 591.776.000. Belum terbayarkan sisa dua orang lagi Rp 2.250.000," ucap Dudung.

"(Belum terbayar) Bapak Karyanto. Uang santunan Rp 1 juta yang bersangkutan pulang ke Cilacap. Kami terus mengupayakan koordinasi via Kodim/Koramil wilayah Cilacap. Lalu bapak Aldi Gunawan. Uang ganti rugi dan santunan 1,25 juta yang bersangkutan konfirmasi hari Senin tanggal 7 September," sambungnya.

Kini ada 116 orang yang sudah terbayarkan. Di mana dua diantaranya adalah dari kepolisian. "114 orang sipil, 2 orang lagi Polri, khusus Polri sudah direkap oleh Kapolres," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore