
Ilustrasi TNI: Saat ini institusi mengalami surplus perwira. Rencananya mereka akan ditempatkan di lembaga sipil.
JawaPos.com - Kajian penempatan perwira TNI dalam jabatan sipil tidak lepas dari problem surplus perwira tinggi dan perwira menengah. Persoalan tersebut membutuhkan solusi. TNI menjamin bahwa langkah itu tidak akan mengembalikan dwifungsi tentara. Yakni, bisa berperan di bidang pertahanan dan sosial politik.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi menegaskan hal tersebut. "Tidak akan (mengembalikan dwifungsi, Red). Saya jamin. Bukunya dwifungsi itu tidak ada lagi. Jadi, sejak reformasi buku itu sudah disingkirkan," ungkap dia.
Lewat keterangan yang disampaikan setelah rapat pimpinan TNI akhir bulan lalu, niat merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI memang sempat disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Salah satu tujuannya adalah menambah pos yang bisa diisi prajurit TNI. Baik di internal maupun eksternal instansi mereka. Selama ini ada sepuluh lembaga yang bisa diisi anggota TNI.
Sisriadi memastikan, sama sekali tidak ada maksud panglima TNI untuk mengembalikan dwifungsi. Yaitu, TNI menjalankan fungsi di pertahanan dan sosial politik. "Jadi, apa yang disampaikan panglima tidak akan kembali ke sana (dwifungsi)," ujarnya.
Jenderal bintang dua itu menyebutkan bahwa TNI saat ini fokus menjalankan fungsi pertahanan. Instansinya, sambung dia, tidak lagi masuk ranah sosial politik. Secara jelas, dia juga menekankan, pihaknya tidak ingin masuk dan mengisi jabatan sipil. Hanya, dia mengakui, ada lembaga sipil yang merasa butuh dan menyampaikan usul untuk merekrut perwira TNI.
Usul itu dinilai bisa menjadi solusi masalah surplus perwira menengah maupun perwira tinggi TNI. "Kami ada masalah kelebihan dan ada yang ingin meminta. Sehingga disampaikanlah itu mungkin bisa diselesaikan dengan membuat (merevisi) undang-undang," terang Sisriadi.
Hanya, dia memastikan, instansinya juga bakal selektif. Artinya, tidak semua kementerian dan lembaga bakal diduduki. Sebab, lanjut Sisriadi, pihaknya juga harus tetap menjaga supaya keahlian yang dimiliki perwira-perwira TNI tidak terkikis.
Namun, mereka tidak mengelak butuh solusi jangka pendek untuk menangani persoalan surplus perwira. "Dalam satu dua tahun kan kebanyakan manusia ini. Harus ke mana? Itulah (awal mula) ada isu-isu yang mau ditempatkan ke kementerian mana, kementerian mana," paparnya.
Hanya, sejak rencana itu pertama disampaikan, belum ada pembaruan signifikan. Niat merevisi Undang-Undang TNI pun sebatas lisan. Belum ada langkah progresif, baik dari TNI maupun pemerintah.
Di pihak lain, pengamat militer Mufti Makarim menyampaikan, sejauh ini dirinya tidak melihat ada tanda-tanda TNI ingin mengembalikan dwifungsi tentara. "Lebih pada menyelesaikan persoalan surplus perwira tentara," ujarnya. Masalah itu memang nyata ada. "Hari ini riil bahwa ada masalah surplus perwira yang harus diselesaikan," imbuhnya.
Meski demikian, Mufti memberikan penekanan supaya langkah yang diambil untuk menyelesaikan masalah itu tidak merusak. Baik merusak TNI maupun administrasi masyarakat sipil.
Dia pun menyampaikan, TNI punya undang-undang yang memagari mereka. Demikian pula pengisi jabatan sipil. Jangan sampai aturan yang ada didobrak. Akibatnya, muncul masalah lain.
Dalam kondisi saat ini, Mufti menyebutkan, pemerintah harus mencari jalan yang memberikan win-win solution. "Dalam artian, ya kalau mau masuk sipil, ya dia (perwira TNI) harus jadi sipil," imbuhnya. Sebab, jika tidak demikian, bisa jadi ada militerisasi di jabatan sipil.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah pun menuturkan, tidak ada persoalan apabila kursi kepala lembaga diduduki perwira aktif TNI maupun Polri. Sebab, UU TNI dan UU Polri membolehkan. Contohnya, kursi jabatan kepala BNN, BNPT, dan Basarnas.
Namun, yang menjadi persoalan adalah jabatan kursi di bawahnya. Mulai eselon satu, dua, hingga seterusnya. Dia menyebutkan, harus dilakukan pengisian terbuka untuk menduduki kursi jabatan tersebut.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
