Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Juni 2020 | 18.18 WIB

DPRD Jatim Sentil Perbedaan Data Nakes Yang Ikut Penanganan Covid-19

ISTIRAHAT: Tenaga kesehatan mengaso setelah menangani rapid dan swab test ratusan orang dalam sehari di GOR Delta, Rabu (24/6). (Boy Slamet/Jawa Pos). - Image

ISTIRAHAT: Tenaga kesehatan mengaso setelah menangani rapid dan swab test ratusan orang dalam sehari di GOR Delta, Rabu (24/6). (Boy Slamet/Jawa Pos).

JawaPos.com - Rapat virtual Komisi E DPRD Jatim bersama dinas kesehatan dan beberapa rumah sakit rujukan menghasilkan sejumlah catatan. Di antaranya, perhatian kepada nakes harus dioptimalkan. Nakes yang dimaksud bukan hanya mereka yang bertugas di RS rujukan. Tapi, juga di semua layanan kesehatan di Jawa Timur.

Ada beberapa materi yang dibahas dalam rapat kemarin. Wakil Ketua Komisi E Hikmah Bafaqih memerinci perlindungan nakes dan insentif yang menjadi fokus pembahasan. Dia mengatakan, ada kejanggalan data nakes yang terkena Covid-19 dan meninggal. Berdasar data Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ada 22 nakes yang meninggal. ’’Tapi, laporan yang kami terima hanya delapan,’’ ucapnya. Perbedaan data itu akan disinkronkan. Politikus PKB tersebut mengatakan, data IDI menyebut ada 10 dokter, 2 bidan, dan 10 perawat yang meninggal. Jumlah tersebut sangat banyak. Bisa jadi, ada nakes lain yang mengalami nasib sama, tetapi tidak tercatat. ’’Seperti nakes yang bertugas di luar rumah sakit rujukan,’’ kata dia.

Bafaqih menilai, data tidak sinkron karena komunikasi belum lancar. Karena itu, komisi E meminta intensitas komunikasi antarlembaga ditingkatkan. Dengan demikian, data yang disajikan sesuai dengan fakta. Insentif nakes juga menjadi catatan pada pertemuan tersebut. Ada beberapa nakes di rumah sakit yang mengeluh insentifnya tak kunjung cair. Padahal, Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan Kemenkes.

Pada pertemuan itu terungkap bahwa data nakes yang berhak menerima insentif baru dikirim sepuluh hari lalu. Dinkes Jawa Timur beralasan, proses memasukkan data pada aplikasi Kemenkes butuh ketelitian tinggi. Ada nakes yang tidak masuk kualifikasi penerima insentif. Misalnya, sopir ambulans. Mereka tidak dianggap sebagai nakes. Padahal, risiko mereka sangat besar. Karena itu, komisi E minta pemprov memperhatikan nasib pengemudi ambulans yang mengangkut pasien Covid-19.

Pada bagian lain, Jawa Pos Radar Solo melaporkan, para nakes di Kabupaten Klaten dipastikan mendapat insentif. Dinkes Klaten sudah mengajukan insentif itu pada 16 Juni. Namun, verifikasi terus dilakukan sebelum pencairan. Jumlahnya mencapai Rp 1,4 miliar.

’’Insentif yang kami usulkan ini selama tiga bulan, yakni Maret, April, dan Mei. Baik yang bertugas di rumah sakit maupun puskesmas,’’ jelas Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan Dinkes Klaten Nurcholis Arif Budiman, Sabtu (27/6).

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

https://www.youtube.com/watch?v=7bPg-Yj93Ro

 

https://www.youtube.com/watch?v=GrgVEAozMlE

 

https://www.youtube.com/watch?v=nsxVjMXeNMg

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore