Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Juli 2019 | 02.59 WIB

Irjen Firli: Allah Maha Mengetahui Siapa yang Terbaik

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Koalisi Kawal Capim KPK sempat menyorot integritas 3 Jenderal Polisi yang masuk bursa pimpinan komisi antirasuah. Salah satu yang disebut mereka adalah Mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Firli.

Keraguan terhadapnya muncul karena salah satu petinggi di Polri itu pernah melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) yang saat itu tengah diperiksa KPK dalam sebuah kasus.

Menanggapi itu, Firli enggan berkomentar banyak. Dia menyerahkan nasib pencalonannya kepada Tuhan. Serta berbicara seperlunya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

"Saya selalu diam, karena saya yakin bahwa Allah SWT yang maha mengetahui siapa yang terbaik. Saya hanya bicara di depan pimpinan KPK," ujar Firli saat dihubungi wartawan, Senin (29/7).

Di sisi lain, Firli menyampaikan perpisahannya saat menanggalkan kursi Deputi Penindakan pada 19 Juni 2019 berakhir baik. Apresiasi pun datang dari para pimpinan KPK yang saat ini masih menjabat.

"Kelima pimpinan menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja saya selama 1 tahun 2 bulan 14 hari," pungkasnya.

Sebelumnya, Koalisi Kawal Capim KPK menyoroti tiga peserta seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah dari jenderal polisi. Pegiat antikorupsi ini mempertanyakan integritas kandidat dari korps Bhayangkara tersebut.

Peneliti Indonesia Corruption Watch ICW Kurnia Ramadhana yang menjadi bagian dari Koalisi Kawal Capim KPK menyebut, ada sembilan poin ideal yang perlu dimiliki pansel dalam memilih “pendekar” pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kurnia menyebut, Pansel adalah saringan awal untuk menghasilkan pimpinan KPK yang benar-benar independen dan kredibel di mata masyarakat. Jika tidak, maka pansel hanya akan mengantarkan KPK pada kemunduran dalam upaya percepatan pemberantasan korupsi.

Koalisi Kawal Capim KPK pun membuat beberapa catatan nama-nama Capim KPK yang diduga bermasalah. Mereka menyebut nama mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

“Misalnya Irjen Firli yang diduga melakukan pertemuan dengan salah seorang kepala daerah. Kepala daerah tersebut sedang diperiksa oleh KPK dalam sebuah kasus. Tentu hal ini melanggar poin integritas angka 2 Peraturan KPK No 7 Tahun 2013,” ucap Kurnia.

Dua pati Polri lain yang disebut adalah Wakabareskrim Brigjen Antam Novambar dan Wakil Kepala BSSN Irjen Dharma Pongrekun.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore