
Photo
JawaPos.com - Koalisi Kawal Capim KPK sempat menyorot integritas 3 Jenderal Polisi yang masuk bursa pimpinan komisi antirasuah. Salah satu yang disebut mereka adalah Mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Firli.
Keraguan terhadapnya muncul karena salah satu petinggi di Polri itu pernah melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) yang saat itu tengah diperiksa KPK dalam sebuah kasus.
Menanggapi itu, Firli enggan berkomentar banyak. Dia menyerahkan nasib pencalonannya kepada Tuhan. Serta berbicara seperlunya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
"Saya selalu diam, karena saya yakin bahwa Allah SWT yang maha mengetahui siapa yang terbaik. Saya hanya bicara di depan pimpinan KPK," ujar Firli saat dihubungi wartawan, Senin (29/7).
Di sisi lain, Firli menyampaikan perpisahannya saat menanggalkan kursi Deputi Penindakan pada 19 Juni 2019 berakhir baik. Apresiasi pun datang dari para pimpinan KPK yang saat ini masih menjabat.
"Kelima pimpinan menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja saya selama 1 tahun 2 bulan 14 hari," pungkasnya.
Sebelumnya, Koalisi Kawal Capim KPK menyoroti tiga peserta seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah dari jenderal polisi. Pegiat antikorupsi ini mempertanyakan integritas kandidat dari korps Bhayangkara tersebut.
Peneliti Indonesia Corruption Watch ICW Kurnia Ramadhana yang menjadi bagian dari Koalisi Kawal Capim KPK menyebut, ada sembilan poin ideal yang perlu dimiliki pansel dalam memilih “pendekar” pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Kurnia menyebut, Pansel adalah saringan awal untuk menghasilkan pimpinan KPK yang benar-benar independen dan kredibel di mata masyarakat. Jika tidak, maka pansel hanya akan mengantarkan KPK pada kemunduran dalam upaya percepatan pemberantasan korupsi.
Koalisi Kawal Capim KPK pun membuat beberapa catatan nama-nama Capim KPK yang diduga bermasalah. Mereka menyebut nama mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
“Misalnya Irjen Firli yang diduga melakukan pertemuan dengan salah seorang kepala daerah. Kepala daerah tersebut sedang diperiksa oleh KPK dalam sebuah kasus. Tentu hal ini melanggar poin integritas angka 2 Peraturan KPK No 7 Tahun 2013,” ucap Kurnia.
Dua pati Polri lain yang disebut adalah Wakabareskrim Brigjen Antam Novambar dan Wakil Kepala BSSN Irjen Dharma Pongrekun.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
