
Presiden Joko Widodo
JawaPos.com - DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memutuskan Pilkada serentak digelar 9 Desember 2020. Penundaan ini akibat adanya virus Korona atau Covid-19 di dalam negeri.
Akibat penundaan itu. Maka selanjutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu).
Saat dikonfirmasi, Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, mengenai Perppu tersebut pembahasannya sudah dalam tahap final oleh Sekretariat Kabinet (Setneg) bersama dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Sudah pembahasan final antara Setneg dan kementerian dan lembaga," ujar Dini kepada wartawan, Rabu (29/4).
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menambahkan, Presiden Jokowi menargetkan pada awal bulan Mei ini Perppu tersebut sudah bisa dieksekusi. Sehingga ada landasan hukum mengenai perubahan jadwal Pilkada serentak ini.
"Targetnya tetap April ini atau awal Mei ditandatangani oleh Presiden Jokowi," katanya.
Mengenai jadwal perubahan pelaksanaan Pilkada serentak, Presiden Jokowi mengikuti kesepakatan KPU dan DPR dengan memilih 9 Desember pelaksanaan hajatan kepala daerah tersebut.
"Sejauh ini seperti itu (opsi 9 Desember perubahan jadwal Pilkada serentak-Red)," ungkapnya.
Diketahui, DPR dan KPU telah memutukan mengubah jadwal pelaksanaan Pilkada serentak dari awalnya 23 Semptember diundur menjadi 9 Desember 2020.
Keputusan penundaan Pilkada serentak digelar 9 Desember setelah Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Maka dengan Pilkada diputuskan untuk ditunda. Maka Presiden Jokowi perlu menerbitkan Perppu sebagai legitimasi hukumnya. Sebab tahapan dan penyelenggaran Pilkada 2020 ini telah dituangkan dalam UU Nomor10/2016 tentang Pilkada.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=cLM3H6qlIWM
https://www.youtube.com/watch?v=9TIxBLIidKE
https://www.youtube.com/watch?v=381__fOa4Tk
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
