
Hakim agung Artidjo Alkostar memasuki masa pensiun pada 22 Mei 2018.
JawaPos.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, putusan dari mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang tutup usia pada 28 Februari 2021, sepatutnya menjadi aset pengetahuan hukum bagi mahasiswa ataupun masyarakat luas.
"Sependek pengetahuan saya, banyak sekali putusan dari Pak Artidjo yang betul-betul harus dikaji, didalami, dan dijadikan aset ilmu pengetahuan hukum untuk disebarkan kepada mahasiswa serta masyarakat luas," ujar Feri saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual Integrity Talk bertajuk "Belajar Integritas dari Sosok Artidjo Alkostar: Mengenang 1 Tahun Kepergian Artidjo Alkostar, dipantau dari Jakarta, Senin (28/2) dikutip dari Antara.
Melalui langkah tersebut, lanjut dia, mahasiswa hukum dan masyarakat luas dapat mempelajari serta memahami cara berpikir hukum yang baik untuk mencapai suatu keadilan.
Feri mengatakan, sikap dan karakter yang baik dari sosok Artidjo Alkostar dapat menjadi teladan bagi masyarakat Indonesia, serta merupakan hasil tempaan dari lingkungan dan segala pengalaman beliau.
Sementara narasumber lain acara itu anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho, mengenang Artidjo Alkostro sebagai sosok hakim yang sederhana dan tidak banyak berbicara.
Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Kemitraan Laode Muhammad Syarif yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi sekaligus acara mengenang satu tahun wafatnya Artidjo Alkostar.
Menurutnya, karakter Artidjo Alkostar yang sederhana dan tidak banyak berbicara itu semestinya dimiliki pula oleh seluruh hakim di Indonesia.
"Tadi sudah dibicarakan Ibu Albertina bahwa sosok Artidjo Alkostar memang sangat sederhana, bahkan setelah menjadi hakim agung dan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI pun, beliau itu sangat sederhana," kata Laode.
Terkait dengan karakter Artidjo Alkostar yang tidak banyak berbicara, Laode memandang hal itu merupakan cerminan sikap hakim yang benar, terutama ketika memutus suatu perkara.
"Itu adalah contoh hakim yang benar. Tidak boleh banyak bicara. Yang boleh banyak bicara itu, putusannya," ucapnya.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
