Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Antara
Jumat, 6 November 2026 | 22.26 WIB

Kepala BIN: Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo Mengarah ke Makar

Kepala BIN Muhammad Herindra. (Dok/Miftahul Hayat/Jawa Pos) - Image

Kepala BIN Muhammad Herindra. (Dok/Miftahul Hayat/Jawa Pos)

JawaPos.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra mengatakan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh merupakan tindakan yang mengarah ke makar.

Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, Kepala BIN Herindra mengatakan akan memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto. "Saya harus ada yang dilaporin ke Presiden," kata Herindra.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kasus dugaan penyadapan melibatkan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP serta sejumlah perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU, Herindra mengatakan bahwa tindakan itu sudah mengarah ke makar.

"Ini adalah suatu tindakan yang ilegal dan mengarah ke tindakan yang makar," ujar Herindra menambahkan.

Sebelumnya, Kepolisian RI mengatakan terdapat kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo, sejumlah pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha, dan wartawan dalam konferensi pers pada Selasa (3/11).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menduga penyadapan melibatkan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP serta sejumlah perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyadapan yang melibatkan sejumlah petinggi Polri.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi selaku juru bicara Presiden saat konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (4/11).

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore