Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Dimas Choirul
Minggu, 30 Agustus 2026 | 02.13 WIB

Kepala BGN Sudaryono Murka, Ada Belasan SPPG Diduga Palsukan Dokumen BGN

Kepala BGN Sudaryono/(Istimewa) - Image

Kepala BGN Sudaryono/(Istimewa)

JawaPos.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap adanya dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dokumen yang diduga dipalsukan berkaitan dengan surat ketetapan kelompok penerima manfaat sementara yang diterbitkan BGN.

Sudaryono mengatakan, BGN sebelumnya telah menerbitkan surat ketetapan kelompok penerima manfaat sementara untuk 27.022 SPPG. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah SPPG yang diduga memalsukan dokumen tersebut.

"Ada beberapa, belasan (SPPG)," kata Sudaryono dalam video yang diunggah di instagram @sudaru_sudaryono, Sabtu (29/8).

Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebatas pelanggaran administrasi. Pemalsuan dokumen, termasuk tanda tangan, dapat berujung pada proses pidana.

"Ini bukan hanya masalah administrasi, tapi anda atau siapa pun yang membuat ini itu telah melakukan atau memalsukan dokumen. Pemalsuan dokumen itu bukan hanya dipecat, tapi pemalsuan dokumen itu ancamannya adalah pidana," tegasnya.

Sudaryono meminta seluruh jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan program untuk memahami konsekuensi tersebut. Mulai dari KAPPG, KAREK, KORWIL, KORCAM hingga kepala dapur SPPG diminta tidak melakukan manipulasi dokumen.

"Bahwa anda tidak bisa seenaknya atau anda tidak bisa kemudian dengan mudahnya memalsukan tanda tangan," ujarnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore