
Rais Syuriyah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee Muktamar, Prof. Mohammad Nuh, menjelaskan sebanyak 557 peserta dinyatakan berhak menggunakan hak suara dalam Muktamar ke-35 NU. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah merampungkan proses verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), yang akan digelar di Jombang selama 27 - 31 Agustus 2026.
Dari total 590 peserta Muktamar ke-35 NU yang terdata, sebanyak 557 kepengurusan tingkat cabang (PCNU), wilayah (PWNU), dan PCINU, dinyatakan memenuhi syarat sebagai pemilik hak suara.
Hal tersebut disampaikan Rais Syuriyah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee Muktamar, Prof. Mohammad Nuh, saat meninjau Command Centre di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Selasa (25/8).
"Sudah 100 persen. DPT sebanyak 557 yang meliputi PCNU, PWNU dan PCINU. Kalau jumlah total ada 590, jadi ada 3 persen yang tidak memenuhi syarat," tuturnya, dikutip dari Jawa Pos Radar Bromo, Rabu (26/8).
Tiga persen ini sekitar 33 PCNU/ PWNU/ PCINU. Prof. NUh menjelaskan peserta yang tidak tercantum dalam DPT bukan karena persoalan kuorum, melainkan karena murni tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan panitia.
Beberapa faktor administrasi menjadi penyebab peserta tidak dapat masuk DPT. Di antaranya terdapat peserta yang meninggal dunia serta perubahan status kepengurusan, khususnya pada PCINU.
"Karena kan ada yang sudah mati, ada yang tidak memenuhi syarat. Dari sisi kuorumnya aman, karena itu kan sudah 97 persen (557 peserta Muktamar yang memiliki hak suara)," imbuhnya.
Meskipun demikian, peserta Muktamar yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, tetap diberikan ruang untuk mengikuti Muktamar. Mereka dapat hadir dengan status sebagai peninjau
Meski tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, peserta Muktamar ke-35 NU tetap diperbolehkan mengikuti rangkaian kegiatan. Mereka hadir dengan status sebagai peninjau tanpa memiliki hak suara.
Sementara itu, untuk PCINU yang berada di luar negeri, panitia memastikan tidak ada pemungutan suara melalui daring maupun hybrid. Seluruh peserta yang memiliki hak suara wajib hadir langsung dalam Muktamar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
