
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat konferensi pers sosialisasi PP Nomor 31 Tahun 2026 di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). (Biro Humas Kemensos)
JawaPos.com - Pemerintah secara resmi menerbitkan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) berbasis digital untuk memenuhi hak-hak kelompok disabilitas di Indonesia.
Melalui kartu virtual ini, para pemegang KPD berhak memperoleh fasilitas konsesi atau potongan harga minimal 20 persen di berbagai layanan publik strategis.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2026 tentang Konsesi bagi Penyandang Disabilitas dan Insentif bagi Perusahaan yang ditandatangani pada 2 Juli 2026.
Aturan ini menjadi regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, KPD menjadi instrumen utama agar masyarakat penyandang disabilitas dapat menikmati berbagai kemudahan yang disediakan negara.
"Penerima konsesi adalah penyandang disabilitas yang memiliki Kartu Penyandang Disabilitas atau KPD," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers sosialisasi PP Nomor 31 Tahun 2026 di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (30/7).
Fasilitas konsesi yang ditetapkan dalam regulasi baru ini bernilai paling rendah 20 persen.
Hak tersebut mencakup sembilan sektor vital, meliputi pendidikan, transportasi, kesehatan, penyediaan alat bantu, perumahan dan utilitas, ketenagakerjaan, kewirausahaan, pariwisata dan budaya, hingga bidang olahraga.
Bahkan, besaran potongan harga dapat diberikan lebih tinggi khusus untuk sektor transportasi, kebudayaan, pariwisata, dan olahraga jika penerima membutuhkan pendampingan.
Baca Juga: Kemensos Libatkan 1.000 Taruna Akmil ke Sekolah Rakyat, Ajari Kedisiplinan hingga Menyemir Sepatu
Bagi warga yang belum mengantongi KPD virtual, pemerintah memastikan bahwa fasilitas pengurangan biaya tetap bisa diakses selama masa transisi berlangsung.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022