Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Juli 2026 | 03.11 WIB

Kepala BGN Sudaryono Akui Tata Kelola Program MBG Bermasalah, yang Tadinya Gelap Harus Jadi Terang

Kepala BGN Sudaryono. (Istimewa) - Image

Kepala BGN Sudaryono. (Istimewa)

JawaPos.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengakui lembaga yang kini dipimpinnya menghadapi persoalan serius dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut terdapat penyelewengan, pelanggaran hukum hingga praktik yang tidak transparan yang harus segera dibenahi.

Menurut Sudaryono, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah utama yang harus diselesaikan setelah dirinya resmi menjabat sebagai Kepala BGN, per hari ini, Rabu (22/7).

"Pertama begini ya, satu bahwa kita sadar kita mengakui dan kita kita semua juga tahu bahwa ada masalah dalam tata kelola kita ya. Bahwa ada penyelewengan ada pelanggaran hukum bahkan dan juga ada hal-hal yang lain ketidaktransparanan yang selama ini ada," ujar Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta.

Ia menegaskan BGN tidak boleh menghindari persoalan yang sedang terjadi. Seluruh jajaran diminta fokus menyelesaikan masalah, bukan menutupinya.

"Kita menyadari ada persoalan dan kita harus we have to run into the problem kita harus mau menyelesaikan persoalan tidak boleh kita lari dari masalah," katanya.

Sudaryono menegaskan arah perbaikan yang akan dilakukan adalah membangun tata kelola berbasis sistem, bukan bergantung pada individu tertentu.

"Maka saya ingin mengajak kepada seluruh tim untuk kita jangan larut terhadap pesimisme dan kesedihan ini jadi harus optimis kita bisa selesaikan persoalan ini dan kita yakin bahwa program ini baik dan bisa tata kelolanya kemudian kita perbaiki yang tadinya gelap harus jadi terang yang tadinya mungkin nggak transparan harus transparan," ujarnya.

Ia juga menyoroti praktik kerja yang selama ini bergantung pada arahan orang per orang. Menurutnya, BGN harus beralih ke sistem yang memiliki aturan dan prosedur yang jelas.

"Kalau tadinya mungkin semua sesuai arahan si ini si itu nggak ada kita sesuai dengan juklak juknis aturan dan sistem yang kita bangun kita mengarah ke sana," tegasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore