Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Juli 2026 | 19.10 WIB

Viral! PMI Asal Serang Mengaku Ditahan Majikan di Riyadh Selama 2 Tahun 7 Bulan, Minta Tolong Gubernur Banten

Viral pekerja migran Indonesia di Riyadh minta bantuan agar bisa kembali ke Tanah Air. (Instagram/fesbukbanten). - Image

Viral pekerja migran Indonesia di Riyadh minta bantuan agar bisa kembali ke Tanah Air. (Instagram/fesbukbanten).

JawaPos.com - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Serang, Banten, bernama Atilah, mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia setelah bekerja di Riyadh, Arab Saudi, selama 2 tahun 7 bulan.

Kisahnya menjadi viral di media sosial setelah video yang memperlihatkan dirinya menangis sambil memohon bantuan kepada Gubernur Banten Andra Soni beredar sejak awal pekan kemarin.

Dalam video tersebut, sebagaimana dikutip dari akun Instagram fesbukbanten, Atilah mengaku ditahan oleh majikannya, sehingga tidak diizinkan kembali ke Tanah Air. Ia juga mengatakan gajinya ditahan dan kini tengah menderita sakit kelenjar tanpa mendapat bantuan yang memadai.

Kondisi itu membuatnya memohon agar pemerintah segera turun tangan untuk menyelamatkannya.

"Tolong saya Pak Gubernur, bantu saya. Saya punya anak kecil, mereka tidak mau mulangin saya. Saya sudah dua tahun tujuh bulan, Pak. Saya lagi sakit, saya mohon bantu saya pulang," ucap Atilah sambil menangis dalam video yang beredar di media sosial.

Atilah diketahui merupakan warga Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Dalam rekaman tersebut, ia berulang kali menyampaikan permohonan bantuan karena merasa tidak memiliki jalan lain untuk bisa kembali ke Indonesia.

Selain mengaku tidak diperbolehkan pulang oleh majikannya, Atilah mengatakan hak berupa gaji yang seharusnya diterima juga belum dibayarkan. Di tengah kondisi kesehatannya yang menurun, kerinduannya kepada anak yang masih kecil di kampung halaman menjadi beban yang paling berat.

Tangis Atilah dalam video itu pun memicu keprihatinan luas dari warganet. Banyak pengguna media sosial yang kemudian menandai atau mention akun Instagram pribadi Gubernur Banten Andra Soni, @andrasoni12, agar pemerintah daerah ikut membantu mengupayakan penanganan kasus tersebut bersama instansi terkait.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore