
Rais Syuriyah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee Muktamar, Mohammad Nuh, membantah isu penahanan SK PWNU dan PCNU. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membantah adanya penahanan SK kepengurusan PCNU dan PBNU, sebagai syarat mengikuti Muktamar ke-35 NU di Jombang pada Agustus 2026 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Rais Syuriyah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee Muktamar, Mohammad Nuh, menanggapi isu yang beredar bahwa PBNU sengaja menahan SK untuk kepentingan politik.
"Saya pastikan tidak ada penyanderaan SK. Surat Keputusan adalah hak PCNU, PWNU. PBNU berkewajiban menerbitkannya sepanjang persyaratan organisasi dipenuhi," tuturnya di Surabaya, Selasa (21/7) kemarin.
Meski demikian, Nuh tak menampik bahwa masih ada pengurus cabang maupun Wilayah yang terkendala syarat administrasi, sehingga surat keputusan (SK) untuk mengikuti Muktamar, belum bisa terbit.
"Alhamdulillah nggak sampai 100 (yang terkendala SK) saya kira. Sementara yang sudah kita selesaikan oleh tim panel ini sudah 180-an (SK kepengurusan PCNU dan PWNU), ya," lanjut mantan Rektor ITS itu.
Setiap persoalan administrasi ditelusuri secara bertahap untuk mengetahui penyebab keterlambatan penerbitan SK.
Setelah penyebab ditemukan, PBNU bersama pengurus terkait mencari solusi penyelesaiannya.
"Kami menggunakan pendekatan how to solve. Ada sebagian yang masa berlaku SK-nya baru habis belakangan sehingga kami berikan kebijakan perpanjangan, terutama yang habis pada bulan Juli (2026)," ucapnya.
Sementara itu, bagi PCNU atau PWNU yang masa berlaku SK-nya masih mencukupi, PBNU memberi waktu untuk menyelenggarakan konferensi wilayah maupun cabang sesuai ketentuan yang berlaku.
PBNU juga menerapkan kebijakan khusus bagi kepengurusan NU di wilayah Papua. Langkah afirmatif ini diambil karena kondisi geografis, keamanan, dan tantangan organisasi di wilayah tersebut berbeda dibandingkan daerah lain.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022