Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Juli 2026 | 02.01 WIB

BGN Pelajari Temuan Kejagung soal Pendataan SPPG, Siapkan Evaluasi dan Penataan Ulang

Ilustrasi kegiatan dapur SPPG di Kota Malang. (Radar Malang) - Image

Ilustrasi kegiatan dapur SPPG di Kota Malang. (Radar Malang)

JawaPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan akan mempelajari berbagai persoalan yang ditemukan dalam proses pendataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebelum mengambil langkah perbaikan lebih lanjut.

Langkah pendataan tersebut sebelumnya dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), yang belakangan sudah dihentikan pada Jumat (10/7) lalu.

Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN Zainuri mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan kajian terhadap berbagai titik persoalan yang muncul. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan penataan ulang.

“Sehingga nanti masalah titik-titik yang menjadi masalah ya tentu harus kita tata ulang. Tapi seperti apa nanti penataannya, tentu kita harus bicarakan dulu seperti apa sih. Nanti perlu konsultasi ke dalam,” kata Zainuri saat konferensi pers, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/6).

Sementara itu, Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menegaskan bahwa berbagai temuan yang diperoleh Kejagung akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola di lingkungan BGN.

Menurut Ketut, komunikasi dengan Kejagung akan terus dilakukan guna memastikan seluruh kelemahan dan potensi penyimpangan dapat ditindaklanjuti.

Ia menambahkan, BGN akan menjadikan seluruh temuan, termasuk yang berpotensi mengandung pelanggaran hukum, sebagai bahan pembenahan ke depan.

“Tentu kami akan komunikasi terus. Apa yang menjadi kelemahan, apa yang menjadi temuan, apa yang menjadi penyimpangan, termasuk pelanggaran hukum, itu menjadi bagian perbaikan kami ke depan di BGN. Saya kira itu aja, Bu ya,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore