
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Meski sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie Adriansyah belum dijadikan tahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka baru akan menerima pelimpahan dari Polri atas kasus yang ditangani belum lama ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejagung Rudi Margono menyatakan bahwa Ferbie belum ditahan lantaran pihaknya masih menunggu proses pengembangan kasus dalam penyidikan dan pelimpahan dari Korps Bhayangkara kepada Korps Adhyaksa.
”Belum dilakukan penahanan kan informasinya. Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kami ekspose bersama dengan Tim Kortas Tipidkor (Polri),” terang dia kepada awak media pada Minggu (11/7).
Bersamaan dengan proses hukum atas dugaan pelanggaran aturan pidana, Rudi menyampaikan, pihaknya juga akan melakukan proses etik terhadap Febrie sebagai jaksa. Sebab, meski sudah mengundurkan diri dari jabatan jampidsus, dia masih berstatus jaksa aktif.
”Kami jalankan (proses etik) senormal kalau ada oknum-oknum yang berbuat seperti itu. Iya (Febrie masih jaksa aktif), masih diproses kan, masih diproses keppres-nya,” terang dia.
Nantinya, Kejagung juga akan memeriksa Febrie. Namun, secara teknis Rudi belum dapat menyampaikan keterangan terperinci. Mengingat pihaknya perlu mempelajari dan melihat alat bukti yang nantinya dilimpahkan oleh penyidik kepolisian kepada kejaksaan.
”Kami pelajari dulu, kami buka alat buktinya, barang buktinya, kemudian terkait unsur materiilnya bersama-sama Kortas Tipidkor (Polri). Kami akan memastikan profesionalitas kami dalam menangani perkara itu. Makanya kami sampaikan tadi dengan pelimpahan tidak begitu lepas, tapi kami tetap sinergi,” tegasnya.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Tak nanggung-nanggung, Febrie dijerat dalam 3 kasus berbeda sekaligus.
”Sudah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang,” kata Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
