
Salah satu dapur SPPG di wilayah 3T Jawa Tengah. (Radar Semarang)
JawaPos.com - Transparansi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) era kepemimpinan Dadan Hindayana di Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi sorotan. Salah satunya persoalan transparansi dalam proses pengambilan keputusan terkait penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Ketika di era Pak Dadan seperti itu, dugaannya kami melihat adalah berjalan secara tidak transparan dan sarat akan konflik kepentingan, terutama dengan pelibatan otoritas pemerintah seperti TNI dan Polri dalam mengelola MBG," kata Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Isnawati kepada JawaPos.com, dikutip Kamis (9/7).
Dijelaskannya, merujuk riset Celios yang dirilis pada akhir 2025 berjudul Makan Tidak Bergizi dan Tidak Gratis, Isnawati menyoroti adanya indikasi transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan program MBG.
Menurut Surat Edaran PPATK Nomor 7
Tahun 2025, kata dia, ada indikator transaksi keuangan mencurigakan terkait penyalahgunaan dana program MBG. "Jadi di dalamnya itu ada daftar nama SPPG yang dikecualikan dari pemeriksaan transaksi keuangan. Itu ada 15 daftar nama," ujarnya.
Menurut Isnawati, temuan tersebut menjadi indikator awal yang menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap tata kelola program MBG. Pasalnya, kebijakan yang diambil bukan mempertimbangkan kepentingan masyarakat atau pencapaian gizi, perbaikan gizi anak, malah sangat sarat dengan konflik kepentingan dan menguntungkan kelompok golongan atau individu tertentu.
"Itulah yang kami lihat dari bagaimana decision making itu dibuat," ungkapnya.
Ia mengatakan Celios juga telah beberapa kali mengingatkan potensi risiko tata kelola dalam program MBG bahkan sebelum program tersebut dijalankan.
"Sehingga itu menjadi salah satu alarm atau salah satu early warning dari awal bahwa Celios itu, bahkan sebelum program ini dilaksanakan, kami sudah merilis beberapa riset dan potensi dugaan korupsinya itu di mana saja," ujarnya.
Isnawati juga mempertanyakan mekanisme penentuan jumlah dan lokasi SPPG yang hingga kini dinilai belum memiliki standar yang dapat diakses publik.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
