
Mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga berkaitan dengan perkara suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (8/7).
JawaPos.com - Mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga berkaitan dengan perkara suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, telah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (8/7).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan kendaraan tersebut sempat disembunyikan sebelum akhirnya ditemukan oleh tim penyidik di Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Mobil Land Cruiser itu menjadi barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pengisian jabatan perangkat daerah dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
"Barang bukti berupa Toyota Land Cruiser 300 yang dibawa dari Pematangsiantar menggunakan jasa towing telah tiba di Rupbasan KPK di Cawang," kata Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi menjelaskan, seluruh barang sitaan maupun barang rampasan, termasuk Land Cruiser yang diduga terkait perkara tersebut, akan dirawat secara profesional selama berada di Rupbasan KPK.
Perawatan dilakukan secara berkala melalui penyimpanan di fasilitas yang memadai, pembersihan rutin, pemanasan mesin kendaraan, hingga pemeriksaan fungsi setiap komponen agar kondisi fisik dan nilai ekonominya tetap terjaga.
"Langkah tersebut bertujuan mencegah depresiasi nilai aset akibat kerusakan teknis maupun penurunan kondisi fisik," ucap Budi.
Menurutnya, kondisi aset yang tetap terpelihara akan membantu mempertahankan nilai valuasinya.
Dengan demikian, apabila di kemudian hari aset tersebut diputuskan untuk dilelang atau dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, nilainya tetap dapat memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.
"Selain memastikan pengelolaan aset berjalan dengan baik, terhadap setiap barang bukti yang disita dalam proses penyidikan, KPK juga akan melakukan konfirmasi dan pendalaman kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani sebagai bagian dari pembuktian penanganan perkara," pungkasnya.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
