
Menhut Raja Juli saat berbicara di forum PBB, New York, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. (Kemenhut)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu memanggil dan memeriksa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait polemik amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menegaskan pemeriksaan terhadap Raja Juli penting untuk mengungkap apakah terdapat kesepakatan sebelum amplop tersebut ditinggalkan dalam pertemuan di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
"KPK perlu melakukan pemanggilan untuk diperiksa, apakah sebelumnya sudah ada kesepakatan atau tidak. Tentu kalau ditanya pasti jawabannya akan tidak," kata Zaenur kepada wartawan, Minggu (5/7).
Ia menegaskan, penyidik KPK tidak cukup hanya mengandalkan keterangan para pihak. Menurutnya, diperlukan langkah pendalaman melalui pemeriksaan terhadap berbagai alat bukti lain agar konstruksi perkara menjadi lebih terang.
"Misalnya dicek komunikasi digitalnya, melalui pesan WhatsApp, di cek CCTV," ujarnya.
Selain menelusuri bukti digital, Zaenur juga mendorong KPK melakukan pemeriksaan silang dengan meminta keterangan dari tersangka maupun para saksi yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.
Ia menekankan, proses tersebut penting untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut atau justru sebaliknya. Menurutnya, pemeriksaan menyeluruh akan menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
"Kalau semuanya clear, memang Bupati Kuansing misalnya hanya datang ke kantor Kemenhut (Kementerian Kehutanan), naruh amplop enggak bilang apapun, terus kemudian orangnya pulang, ya mungkin barang kali di situ belum akan terpenuhi unsur pasal," jelasnya.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan (Plt Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan pengembalian amplop Menhut Raja Juli atas pemberian Bupati Kuansing Suhardiman Amby tidak serta-merta menghilangkan potensi tindak pidana.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
