
Menhut Raja Juli saat berbicara di forum PBB, New York, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. (Kemenhut)
JawaPos.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengklarifikasi ihwal amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Dia menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendukung penuh pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Raja Juli menyebut, itu sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh jajaran Kemenhut. Yakni membangun tata kelola sektor kehutanan yang bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk praktik korupsi.
”Kami dari Kementerian Kehutanan, terutama saya sebagai menteri kehutanan, mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di republik ini. Jadi, kami akan membantu KPK, akan kooperatif, termasuk pertemuan pagi hari ini adalah inisiatif saya pribadi sebagai itikad baik saya untuk membantu proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” terang dia dalam keterangan resmi pada Sabtu (4/7).
Baca Juga:Dari Mata Turun ke Hati, 5 Zodiak Ini Diyakini Sering Memilih Pasangan dari Penampilan Fisik
Hal itu ditegaskan oleh Raja Juli merespons berbagai pemberitaan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bupati Kuansing, termasuk isu yang dikaitkan dengan dugaan pelepasan kawasan hutan. Dia menyebut, Kemenhut mendukung penuh seluruh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.
”Saya diamanahkan bapak presiden untuk menciptakan forest governance, sebuah tata kelola kehutanan yang anti korupsi, anti suap, akuntabel, dan transparan," imbuhnya.
Untuk itu, Kemenhut mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, khususnya dugaan korupsi pada sektor kehutanan. Menurut Raja Juli, langkah proaktif Kemenhut dalam penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari proses berbenah.
Dalam keterangan itu, dia menjelaskan kronologi pertemuannya dengan bupati Kuansing pada 2 Juni 2026 lalu. Pertemuan itu dilakukan dalam audiensi yang berlangsung secara resmi dan terbuka. Dia menyebut, pertemuan itu dilakukan atas surat permohonan, disertai daftar hadir, notulensi, serta dipublikasikan melalui media sosial Kemenhut.
Baca Juga:Seumur Hidup Penuh Kemakmuran, 9 Tanggal Lahir Ini Dipercaya Bakal Terbebas dari Masalah Keuangan
Usai pertemuan itu, bupati Kuansing meninggalkan sebuah amplop yang tertutup di ruang audiensi. Raja Juli mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung meminta ajudannya untuk mengembalikannya. Sebab, dia merasa tidak berhak atas amplop itu.
”Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu, saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” ujarnya.
Raja Juli menyampaikan bahwa pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026, 17 hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung. Pengembalian amplop tersebut, menurut dia, disertai tanda terima dan dokumentasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Dia juga memastikan, tidak pernah terjadi pelepasan kawasan hutan di Kuansing.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
