Ilustrasi intimidasi. (Istimewa)
JawaPos.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap hasil investigasi awal terkait dugaan intimidasi terhadap dokter IGD RS Leona Kefamenanu, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha. Dari hasil pemeriksaan, petugas keamanan rumah sakit dinilai tidak menjalankan fungsi pengamanan, sehingga membiarkan tiga orang yang diduga melakukan intimidasi masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, dr. Yuli Farianti, mengatakan investigasi dilakukan terhadap rangkaian peristiwa di dua fasilitas kesehatan, yakni RSUD Kefamenanu dan RS Leona, tempat dugaan intimidasi terjadi.
"Ketiga orang tersebut langsung masuk ke dalam. Seharusnya dilakukan pengamanan. Satpam atau petugas keamanan seharusnya langsung mengusir ketiga orang tersebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/7).
Yuli menegaskan IGD merupakan ruang penyelamatan nyawa yang membutuhkan konsentrasi penuh dari tenaga medis. Karena itu, segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun tindakan yang mengganggu pelayanan tidak boleh terjadi.
"Seluruh proses pelayanan IGD harus terlindungi dari intimidasi, kekerasan, maupun tindakan yang dapat mengganggu tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.
Ia meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran untuk memperketat penerapan SOP, terutama terkait pembatasan akses ke ruang IGD.
Kemenkes menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengamanan di RS Leona. Hasil investigasi tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menjatuhkan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.
Senada, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, menambahkan pihaknya telah meminta keterangan kepada direksi dan tenaga kesehatan di RSUD Kefamenanu maupun RS Leona.
Menurutnya, berdasarkan keterangan yang dihimpun, petugas keamanan di RS Leona tidak melakukan tindakan ketika tiga orang yang diduga mengintimidasi tenaga kesehatan memasuki ruang IGD.
"Pada saat ada tiga orang yang diduga melakukan intimidasi, pihak security belum melakukan aktivitas pengamanan. Tidak ada yang berupaya menghentikan kejadian tersebut," kata Rudi.
Padahal, lanjutnya, ruang IGD merupakan area terbatas yang memiliki prosedur operasional standar (SOP), sehingga hanya pihak yang berkepentingan yang diperbolehkan masuk.
"Kami menemukan ada pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk melakukan perawatan atau menerima layanan di IGD, tetapi masuk ke ruangan IGD," ucapnya.
Baca Juga:Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Bukan Hal Baru, PP PDUI Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
Sebelumnya, Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Eliana Papote menyatakan akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha sebelum meninggal dunia. Ketiga legislator tersebut yakni Veronika Lake dari PDIP, Norbertus Bani dari PKB, dan Thrensius Lazakar dari Partai Golkar.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
