Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Juni 2026 | 00.15 WIB

Istana Tegaskan Penyandang Dana Demonstrasi Bakal Ditindak secara Hukum

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (12/5). (KSP) - Image

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (12/5). (KSP)

JawaPos.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menyatakan bahwa pihak yang diduga menjadi dalang sekaligus penyandang dana aksi demonstrasi berpotensi menghadapi proses hukum. Pernyataan ini disampaikan Dudung menanggapi pernyataan Presiden Prabowo soal penyandang dana aksi unjuk rasa yang terjadi belakangan ini.

Dudung menyebut, Presiden Prabowo Subianto diyakini telah menerima berbagai informasi yang akurat terkait isu tersebut.

"Saya yakin Bapak Presiden juga dapat informasi-informasi akurat. Tentunya ada langkah-langkah hal yang akan dilakukan oleh Bapak Presiden. Tanggapan saya, menurut saya informasi itu (massa demo dibayar) bisa benar adanya," kata Dudung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/6).

"Tinggal kita memastikan langkah-langkah berikutnya secara hukum. Sehingga ke depannya mudah-mudahan apa pun informasi, apa pun kegiatan-kegiatan yang kemudian mendiskreditkan pemerintah dengan motif apa pun," sambungnya.

Dudung mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun bangsa dengan berpikir swcara jernih.

"Ya marilah kita bangun bangsa ini dengan pemikiran yang secara komprehensif," jelasnya.

Ia menilai, tidak seharusnya ada pihak yang menggiring opini seolah-olah pemerintah menjalankan kebijakan yang merugikan masyarakat. Ia mencontohkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memberikan manfaat nyata bagi sebagian besar penerimanya.

Bahkan, program tersebut tidak hanya dirasakan langsung oleh masyarakat penerima manfaat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta para relawan yang terlibat.

"Bisa dikatakan 90 persen penerima manfaat itu betul-betul berdampak. Termasuk UMKM, termasuk relawan dan sebagainya. Nah, ini hal-hal seperti ini kan perlu juga kita pahami dan kita rasakan. Tidak serta-merta hal-hal yang pandangannya negatif dan itu yang kemudian dibesarkan," ujarnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore