
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (18/5). (Ridwan/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menanggapi tudingan dari aliansi mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu terkait dugaan kedekatan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, dengan tokoh-tokoh yang pernah berada dalam tim pemenangannya pada Pilpres 2024. Menurut Ganjar, kritik yang disampaikan seharusnya direspons dengan data dan argumentasi, bukan dengan pelabelan politik.
"Melabeli aktivis atau warga yang kritis sebagai bagian dari kubu politik tertentu adalah cara paling mudah untuk menghindari substansi persoalan," kata Ganjar kepada wartawan, Rabu (17/6).
Ganjar menegaskan, pemerintah perlu menjawab kritik secara terbuka dan berdasarkan fakta. Ia menilai, masukan dari masyarakat semestinya menjadi bahan evaluasi dalam pengambilan kebijakan.
"Kalau ada kritik, jawab dengan data. Kalau ada masukan, respons dengan kebijakan. Jangan membangun narasi seolah-olah hanya pendukung pemerintah yang boleh berbicara, sementara yang kritis pasti dianggap lawan politik," tegasnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga mengingatkan, kehadiran negara sejatinya untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk kebebasan menyampaikan pendapat dan kritik terhadap pemerintah.
"Negara ini dibangun bukan untuk melayani penguasa, tetapi untuk melindungi hak warga negara, termasuk hak untuk berbeda pendapat," tuturnya.
Ia menekankan, pertanyaan mengenai afiliasi politik seseorang bukan ditujukan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk melemahkan atau mendelegitimasi kritik yang disampaikan.
"Dalam demokrasi, warga negara tidak kehilangan hak kritisnya hanya karena pernah mendukung atau dianggap dekat dengan tokoh politik tertentu. Justru yang berbahaya adalah ketika kekuasaan mulai mengukur validitas kritik berdasarkan siapa yang menyampaikan, bukan berdasarkan fakta yang disampaikan," jelasnya.
Karena itu, Ganjar mengingatkan bahwa demokrasi dapat tergerus apabila kritik hanya dianggap sah ketika datang dari kelompok yang mendukung pemerintah. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
