
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) menilai penetapan tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiga tersangka itu yakni, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Direktur Eksekutif MTI, Ahmad Jilul, menyatakan sejak awal program tersebut dirancang dengan sejumlah celah yang berpotensi membuka ruang korupsi. Menurutnya, penangkapan pejabat BGN baru menyentuh persoalan di permukaan.
Sebab, akar masalah utama justru berada pada sistem yang dinilai lemah dan membuka peluang penyalahgunaan kewenangan.
"Ketika sistemnya rapuh, diskresi dan kesempatan membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan korupsi," kata Jilul kepada wartawan, Minggu (7/6).
MTI memetakan sedikitnya empat persoalan mendasar yang dinilai membuat program MBG rawan diselewengkan. Keempatnya meliputi diskresi tanpa batas dalam pembukaan titik SPPG, lemahnya pembatasan kepemilikan yayasan, pengawas yang juga berperan sebagai pelaksana, hingga rantai pasok yang dinilai rawan praktik rente.
Selain itu, MTI juga menyoroti dugaan keterlibatan yayasan yang memiliki afiliasi dengan partai politik, unsur militer, dan aparat penegak hukum dalam pengelolaan program. Situasi tersebut dinilai dapat memunculkan konflik kepentingan sekaligus memperlemah akuntabilitas publik.
Jilul menegaskan, pembatasan administratif seperti jumlah dapur per yayasan di tiap provinsi tidak akan efektif tanpa keterbukaan mengenai pihak yang sesungguhnya mengendalikan yayasan tersebut.
"Pertanyaan utama yang harus dijawab adalah siapa yang paling diuntungkan dari anggaran besar MBG yang disebut mencapai Rp 268 triliun?" tegasnya.
Pernyataan serupa disampaikan peneliti CELIOS, Jaya Darmawan. Ia menyebut berbagai peringatan dari kalangan peneliti dan masyarakat sipil sebenarnya sudah disampaikan sejak pertengahan 2024, sebelum program berjalan secara luas. Namun, menurutnya, berbagai masukan itu tidak mendapat perhatian serius.
"MBG tidak benar-benar gratis karena bersumber dari APBN dan pajak publik. Karena itu publik berhak menuntut audit total dan desain berbasis bukti," ujar Jaya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
