Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Juni 2026 | 20.39 WIB

Presentase Tilang Operasi Patuh 2026 Naik Jadi 30 Persen, Lawan Arus dan Tak Pakai Helm Langsung Ditindak di Tempat

Kakorlantas Polri mengecek kondisi lalu lintas di sekitar Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Kamis siang (4/6). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Kakorlantas Polri mengecek kondisi lalu lintas di sekitar Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Kamis siang (4/6). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026 mulai 8-21 Juni nanti, Korlantas Polri meningkatkan persentase tilang menjadi 30 persen. Semua pelanggaran lalu lintas yang tampak seperti melawan arus dan tidak memakai helm bakal langsung ditindak.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memastikan hal itu saat meninjau arus lalu lintas di sekitar Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Kamis siang (4/6). Dia turun langsung karena banyak laporan masyarakat mengeluhkan galian proyek di badan jalan.

”Kami cek di lapangan dengan Kasat Lantas Jakarta Timur ini. Tepatnya di sebelah kiri kita, memang ada proyek PAM, PDAM. Pengaduan-pengaduan dari masyarakat
sudah ditindaklanjuti. Ada pengaturan, ada penataan,” kata dia kepada awak media.

Pengecekan itu menjadi salah satu bagian dari upaya Korlantas Polri untuk memastikan pelaksanaan Operasi Patuh mulai Senin pekan depan terlaksana dengan baik. Dia pun menekankan kembali bahwa dalam operasi tersebut, petugas meningkatkan persentase tilang.

”Semua pelanggaran kami pantau, tetapi penilangan itu adalah pelanggaran-pelanggaran tertentu yang sifatnya fatalitas korban. Melawan arus kan fatal, nggak pakai helm juga demikian. Termasuk juga pelanggaran-pelanggaran lain akan menjadi perhatian,” tegasnya.

Menurut Agus, Operasi Patuh 2026 dilaksanakan untuk memastikan seluruh pengendara dan pengguna jalan raya dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan sesuai dengan aturan. Karena itu, pihaknya bakal melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pengendara.

”Jadi, memang ada pola penegakan hukum yang cukup tinggi. Kalau kebijakan kemarin itu 95 persen ETLE dan 5 persen tilang. Sekarang porsi penilangan 30 persen,” kata dia.

Agus memastikan, Korlantas Polri akan memaksimalkan pengawasan kepada pengendara dan pengguna jalan raya selama lebih kurang 14 hari Operasi Patuh 2026 berlangsung. Seluruh jajaran Korlantas Polri akan turun ke jalanan selama operasi tersebut berlangsung.

”Salah satu tujuan daripada Operasi Patuh adalah bagaimana kita bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas. Termasuk juga bagaimana kita bisa mengurangi sebuah peristiwa kecelakaan. Jadi, pelanggaran dan kecelakaan. Maka dari itu, Korlantas Polri dan jajaran akan menghadirkan ETLE,” jelasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore