
Ilustrasi Polantas menegur pengendara saat Operasi Patuh Jaya di Jakarta. (dok. Humas Polda Metro Jaya)
JawaPos.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengedepankan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama Operasi Patuh 2026. Porsi penindakannya sebesar 60 persen.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, dalam operasi yang digelar pada 8-21 Juni 2026 ini, tilang manual memiliki porsi 30 persen. Sedangkan 10 persen lainnya berupa teguran.
"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE," kata Agus kepada wartawan, Rabu (3/6).
Agus mengatakan, salah satu pelanggaran yang akan menjadi sasaran utama adalah kendaraan yang sengaja menghambat pembacaan kamera ETLE melalui berbagai cara manipulasi pelat nomor.
Manipulasi ini biasanya berupa pelat nomor yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker atau cat sehingga tidak dapat terbaca oleh kamera ETLE.
Agus menuturkan, tilang manual diberlakukan karena masih ditemukan cukup banyak pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Seperti melawan arus, perilaku berkendara ugal-ugalan, dan lain sebagainya.
"Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain melawan arus, pelanggaran kasat mata di jalan, serta berbagai perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya," imbuhnya.
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mendukung terwujudnya keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
