
Petugas KPK saat menunjukan barang bukti terkait hasil OTT. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (3/6). Ronald bersama pihak lain, diduga terlibat suap kasus dugaan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Selain Ronald, KPK turut mengamankan belasan orang dalam giat penindakan tersebut. Pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu di antaranya unsur penyelenggara negara dan swasta.
"Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6).
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti. Operasi itu berkaitan dengan transaksi suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci barang bukti yang diamankan dalam giat operasi penindakan tersebut.
"Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya," tegasnya.
Menelisik harta kekayaan Ronald Arman Abdullah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), memiliki total kekayaan senilai Rp 2.195.233.000 atau Rp 2,19 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 22 Februari 2026 untuk tahun periodik 2025.
Arman tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak dua bidang yang berlokasi di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung dan Badung, Bali. Harta tidak bergerak itu senilai Rp 1.300.000.000 atu Rp 1,3 miliar.
Arman juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa satu unit alat transportasi berupa Mitsubishi Pajero Sport 2015, seharga Rp 218 juta.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
