
Sengketa aset milik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berupa pengelolaan satuan pendidikan telah tuntas. (Istimewa)
JawaPos.com - Sengketa aset milik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berupa pengelolaan satuan pendidikan, yakni Madrasah Pembangunan (MI, Mts, MA, SDIP, TKIP), TK Ketilang, dan SMK/SMA Triguna dipastikan tuntas. Semua pihak yang terlibat sengketa memutuskan menyelesaikan kasus ini secara damai.
Semua pihak telah sepakat untuk menjalankan Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait integrasi satuan pendidikan tersebut. Seluruh perbedaan pandangan telah dicarikan solusi bersama.
Kepastian itu diperoleh dalam pertemuan yang dihadiri Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Asep Jahar, Wakil Rektor II Prof Imam Subchi, Wakil Rektor I Prof. Ahmad Tholabi, mantan rektor UIN yang juga Ketua Pembina Yayasan Prof. Dede Rosyada, serta disaksikan tim kuasa hukum UIN Jakarta dan anggota dewan pembina YSH periode terdahulu/ mantan Wakil Rektor UIN Jakarta Prof. Abuddin Nata. Pertmuan digelar di BSD, Tangeranga Selatan, Banten.
"Alhamdulillah, seluruh pihak telah mencapai kesepahaman. Sengketa yang selama ini menjadi perhatian bersama telah selesai. Semua pihak berkomitmen menjalankan Keputusan Menteri Agama dan mendukung proses integrasi satuan pendidikan sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Wakil Rektor II UIN Jakarta Prof. Imam Subchi, Selasa (2/6).
Dalam pertemuan tersebut, Prof. Dede Rosyada yang juga mewakili Prof Hamid menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Pembina yayasan. Mereka menyatakan mendukung pelaksanaan KMA 1543 tahun 2025 dan proses integrasi yang sedang berjalan.
Imam menilai, sikap para tokoh ini merupakan wujud menempatkan kepentingan pendidikan sebagai prioritas. Setelah ini, maka proses integrasi akan dilakukan sesuai pedoman KMA.
"Kami mengapresiasi kebesaran hati dan komitmen semua pihak. Kesepakatan ini menunjukkan bahwa kepentingan peserta didik, tenaga pendidik, dan masa depan lembaga pendidikan menjadi prioritas utama. Yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh proses berjalan baik dan memberikan kepastian bagi masyarakat," imbuhnya.
UIN Jakarta menegaskan bahwa proses integrasi akan dilakukan secara bertahap, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kampus juga memastikan kegiatan belajar mengajar di Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, dan SMK/SMA Triguna tetap berlangsung normal tanpa gangguan.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan pendidikan tetap berjalan optimal. Integrasi ini bukan hanya soal penyelesaian persoalan kelembagaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memperbesar kontribusi lembaga-lembaga tersebut bagi masyarakat," jelasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
